SPPD Fiktif

Inspektorat Abdya Audit Dugaan SPPD Fiktif di Sekretariat DPRK

Ia mengaku, tidak ikut dalam kunker tersebut, namun mendapatkan 'uang teken' sebesar Rp 1 juta lebih.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Internet
Ilustrasi 

Sementara yang lain, ada yang menerima uang Rp 1 juta lebih, hingga 50 persen dari jumlah SPPD atau hanya menerima sekitar Rp 2,5 juta saja.

"Uang memang masuk ke rekening saya, tapi uang itu seluruhnya saya serahkan kembali, karena ada kebijakan," ujar salah seorang pegawai yang namanya masuk dalam SPT.

Awalnya, ia sempat menolak permintaan atasannya itu, namun selaku bawahan tidak mampu menolak perintah atasannya tersebut.

"Saya uda sampaikan, oke kalau begitu, tapi kalau ada persoalan saya tidak bertanggung jawab ya," ungkapnya.

Hal yang sama juga disampaikan Pj Kabag Administrasi dan Umum Setwan Abdya, Harnalis.

Ia mengaku, tidak ikut dalam kunker tersebut, namun mendapatkan 'uang teken' sebesar Rp 1 juta lebih.

"Untuk abang ada (dikasih) untuk uang teken. Jumlahnya, ya sekitar segitulah (Rp 1 juta)," ujar Harnalis.

Sementara itu, Sekretaris DPRK Abdya, Salman SH membantah bahwa nama-nama yang dalam SPT itu tidak pergi.

"Enggak. Pergi semua," jawab Sekwan Salman SH singkat.

Namun, Salman enggan berkomentar saat Serambinews.com, memaparkan sejumlah bukti, tentang sejumlah pegawai yang SPPD-nya disulap dan tidak ikut dalam kunker.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved