Jutaaa Karyawan Swasta Batal Terima BLT Subsidi Gaji Rp600.000 per Bulan, Ini Sebabnya
Dari 14,7 juta data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) karyawan, ada 1,7 juta data yang tidak diteruskan.
SERAMBINEWS.COM - Dari 14,7 juta data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) karyawan, ada 1,7 juta data yang tidak diteruskan.
Data tersebut tidak diteruskan karena tidak sesuai dengan kriteria penerima BLT karyawan.
Selain itu, ada 1,2 juta data yang dikembalikan kepada perusahaan agar diperbaiki.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto.
Jumlah itu didapat setelah 14,7 juta data calon penerima divalidasi tiga lapis oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Data itu divalidasi sebelum diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Baca: Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Karyawan Gelombang Pertama Baru Tersalurkan 57 Persen
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria, kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kita kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," ujar Agus dilansir dari Antara, Jumat (18/9/2020).

Syarat penerima BLT Rp600.000 yaitu warga negara Indonesia, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki upah di bawah Rp 5 juta, dan memiliki rekening yang aktif per Juni 2020.
Dari proses yang dilakukan sejauh ini, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyerahkan 11,8 juta data calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemenaker dalam empat tahap, yaitu 2,5 juta untuk tahap I; 3 juta untuk tahap II; 3,5 juta untuk tahap III; dan 2,8 juta untuk tahap IV.
Agus mengakui menghadapi tantangan dalam mengumpulkan dan melakukan validasi data calon penerima bantuan Rp 600.000 itu, yang ditargetkan pemerintah untuk diterima 15,7 juta pekerja.
Hal itu karena data yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sebelumnya, meski sudah lengkap nama dan alamatnya, tidak terdapat data rekening bank peserta.
Namun, dia mengatakan berkat kerja sama dan kolaborasi, pihaknya berhasil mengumpulkan 14,7 juta data penerima bantuan BPJS dalam beberapa pekan.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang juga mengatakan bahwa Kemenaker harus menerima 15,7 juta data calon penerima BLT BPJS itu pada akhir September 2020.
Alasan terdapat batasan penerimaan data adalah karena setiap peserta akan mendapatkan total bantuan Rp 2,4 juta untuk empat bulan dalam dua kali tahap pencairan BLT, atau Rp 1,2 juta disalurkan per dua bulan.