Terjaring Razia Tak Pakai Masker, Pria Ini Dihukum Tapi Tak Hafal Pancasila, Pilih Baca Al-Fatihah

Beberapa pelanggar yang terjaring diberikan sanksi ringan seperti melantunkan teks Pancasila dan lagu-lagu kebangsaan.

Editor: Faisal Zamzami
Dok. Polres Meranti
Tangkapan layar video saat petugas mendapati seorang pria yang tak menggunakan masker meminta hukuman membaca surah Al-Fatihah di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Rabu (15/9/2020). (Dok. Polres Meranti) 

SERAMBINEWS.COM -- Di berbagai daerah di Indonesia kini gencar penertiban warga yang tidak menggunakan masker.

Salah satunya dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Riau.

Mereka menggelar operasi masker di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Petugas gabungan dari Polres Meranti, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan melakukan razia masker di jalan raya maupun di tempat keramaian lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Namun, ada yang menarik saat razia masker di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Selat Panjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti, Rabu (16/9/2020) lalu.

Beberapa pelanggar yang terjaring diberikan sanksi ringan seperti melantunkan teks Pancasila dan lagu-lagu kebangsaan.

Sayangnya, sejumlah pelanggar ada yang tidak hafal Pancasila maupun lagu-lagu kebangsaan.

Akhirnya, mereka disuruh petugas untuk menyapu jalan.

Namun, ada kejadian menarik saat seorang warga yang tidak pakai masker dihukum.

Pria itu diminta untuk melantunkan teks Pancasila.

VIDEO Menikmati Eksotisnya Pantai Batee Tunggai Samadua di Aceh Selatan

Fakta Bambang Trihatmodjo Gugat Menteri Keuangan, Terkait Pencekalan Putra Soeharto ke Luar Negeri

Dalam video yang diterima Kompas.com dari Paur Humas Polres Meranti Bripka Maxwel, Jumat (18/9/2020), petugas gabungan tampak sedang menghukum seorang pria yang tidak menggunakan masker.

Pria berjaket itu ternyata tidak hafal butir-butir Pancasila.

Kemudian, dia disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Tetapi, dia juga tidak hafal lagu Indonesia Raya.

Petugas kemudian meminta pria itu menyapu jalan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved