Rabu, 15 April 2026

Guru Honorer

Alhamdulillah, Kabar Gembira Buat 1,8 Juta Cek Gu, Akan Terima Bantuan Mirip Subsidi Gaji

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews.com
Ilustrasi guru sedang mengajar 

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

SERAMBINEWS.COM -Ada kabar gembiran bagi cek gu atau guru honorer.

Alhamdulillah, pemerintah sudah merencanakan bantuan untuk para guru honorer.

Meski baru rencana paling tidak kabar ini menyejukkan bagi cek gu yang berstatus honorer.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah bakal mengeluarkan program baru untuk guru honorer.

Airlangga mengatakan, nantinya pemerintah bakal memberikan bantuan kepada 1,8 juta guru honorer.

Skema dari bantuan program kepada guru honorer akan mirip dengan program subsidi gaji yang ditujukan kepada karyawan dengan upah kurang dari Rp 5 juta.

"Ada program untuk guru honorer 1,8 juta, yang nanti dilaksanakan melalui Kemendikbud dengan kebijakan yang sama dengan subsidi gaji," ujar Airlangga dalam video conference, Jumat (18/9/2020).

Banda Aceh Zona Orange, Wali Kota Minta Warga Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan, Ingat 4M

Kabar Gembira, Warga Bireuen Sembuh dari Infeksi Covid-19 Bertambah, Ini Datanya

Shalat Tahajud Kunci Masuk Surga, Ini Tata Cara dan Niat serta Doanya

Saat ini, pegawai honorer juga sudah ada yang mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui program subsidi gaji.

Hingga 14 September 2020, subsidi gaji telah disalurkan kepada 398.637 pegawai honorer di sektor pendidikan.

Subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan sejak diluncurkan pada 27 Agustus oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang bekerja sama dengan BP Jamsostek.

Tenaga honorer pendidik yang mendapatkan subsidi gaji adalah mereka yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.

Subsidi untuk guru honorer ini adalah bagian dari Program Subsidi Gaji untuk pekerja berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang terdaftar aktif di BP Jamsostek, termasuk pekerja non-ASN di kementerian dan lembaga, namun tidak termasuk karyawan BUMN.

Adapun secara keseluruhan hingga 14 September 2020, program subsidi gaji telah tersalurkan sebesar Rp 7 Triliun, atau 17,43 persen dari pagu Rp 37,87 Triliun. Hingga akhir tahun, 15,72 juta pekerja ditargetkan dapat menerima subsidi ini.

4 Bantuan Tahun Depan

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved