Berita Aceh Selatan

Bantuan Berdatangan untuk Perempuan Mualaf Sekeluarga Asal Sidempuan yang Kini di Labuhan Haji Barat

Sekeluarga ini sempat tinggal di rumah abang kandung Fatimah bernama Arbulan yang sudah masuk Islam, yakni di tepi Jalan Nasional, Desa Ujong Blang

Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Muspika Labuhanhaji Barat bersama Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan menyerahkan tempat tinggal sementara untuk seorang perempuan mualaf bersama tujuh putrinya asal Padang Sidempuan, Sumut, Sabtu (19/09/2020). 

sekeluarga ini sempat tinggal di rumah abang kandung Fatimah bernama Arbulan yang sudah masuk Islam, yakni di tepi Jalan Nasional, Desa Ujong Blang, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.

Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Sejumlah bantuan pun datang untuk Fatimah beserta tujuh anaknya yang kini berada di Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan. 

Fatimah dan tujuh anaknya itu berasal dari Sidempuan, Sumatera Utara. Sekeluarga ini mengucapkan kalimah syahadat atau masuk Islam di Masjid Attaqwa, Manggeng, Abdya, awal September 2020. 

Namun, sekeluarga ini sempat tinggal di rumah abang kandung Fatimah bernama Arbulan yang sudah masuk Islam, yakni di tepi Jalan Nasional, Desa Ujong Blang, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan.  

Rumah itu hanya gubuk tak layak huni berukuran 2,5 x 6 meter. 

Keberadaan mereka sempat tak diketahui karena tak melapor, tetapi ketika keberadaan mereka sudah diketahui, Pemkab Aceh Selatan langsung menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Muslim Empat Provinsi di Thailand Merindukan Perdamaian dan Kebebasan

Terkena Dampak Pandemi, Ini Penyebab Banyak Bank di Indonesia Ajukan Kepailitan

Kodim Nagan Raya Bajak Sawah Petani, Bantu Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Corona

Kabag Pengumpulan Data Baitul Mal Aceh Selatan, Firdaus, menyampaikan hal ini kepada Serambinews, Sabtu (19/9/2020) malam.

"Setelah berita ini ditelusuri benar bahwa ada 7 orang dan satu orang ibunya masuk Islam di Kabupaten tetangga setelah itu tinggal di Gampong Kuta Trieng, Kecamatan Labuhanhaji Barat.

Secepat itu juga pihak kecamatan melalui Camat dan aparatur Gampong mendatangi gubuk yang diberitakan itu," kata Firdaus. 

Setelah diwawancara, tambah Firdaus, ternyata mereka sudah satu Minggu tinggal digubuk itu. 

Mereka menumpang bersama saudara yang telah lama masuk Islam dan memiliki usaha jualan di lintas jalan nasional, Kecamatan Labuhanhaji Barat itu.

"Ketika informasi itu sudah kami ketahui, secepat kilat Camat Labuhanhaji Barat dan perangkat Gampong segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten.

Alhasil secepat itu juga berbagai jenis bantuan berdatangan dari berbagai pihak dan kalangan.

Pagi ini juga dari Dinas Sosial, Perkim, Asosiasi dan organasasi, Anggota DPRK Aceh Selatan dan masyarakat Gampong Kuta Trieng berbondong bondong datang untuk memberikan bantuan," ungkap Firdaus.

Firdaus juga mengatakan bahwa Baitul Mal Aceh Selatan akan memfasilitasi bantuan pembinaan muallaf dan memberikan bantuan modal usaha melalui kerja sama dengan Baitul Mal Provinsi Aceh.

Dengan catatan Fatimah dan semua anaknya itu bersedia dibina dan belajar pemahaman tentang Agama Islam oleh Ustaz/Ustazah. 

Tetapi tentunya itu bisa dilakukan setelah mereka menyelesaikan semua administrasi gampong itu. 

"Paling penting status kependudukan harus berdomisili warga Kabupaten Aceh Selatan, karena saat ini mereka masih tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Barat Daya.

Dalam hal itu juga hari ini telah diupayakan dan diusahakan tempat tinggal sementara oleh pihak kecamatan dan gampong untuk mereka tempati bersama keluarga," ungkap Firdaus.

Camat Labuhanhaji Barat, tambah Firdaus juga menyatakan akan menghibahkan tanah untuk mereka bisa membangun tempat tinggal dan bisa berusaha untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. 

Keuchik Kuta Trieng, Anwar Juanda, kata Firdaus mengatakan bahwa suami dari ibu anak muallaf tersebut masih berdomisili di Provinsi Sumatera Utara dan tinggal bersama 3 anak lainnya.

"Andaikan kepala keluarga atau ayah dari anak-anak muallaf tersebut bersedia memeluk Agama Islam maka akan dilakukan proses pensyahadatan kembali dan mengurus semua administra si kependudukan mereka," ungkap Firdaus.

"Camat dan Keuchik menyerahkan keputusan itu kepada keluarga muallaf apakah memilih tinggal menjadi warga Aceh Selatan atau menjadi warga Aceh Barat Daya.

Untuk kepastian diberikan waktu sampai hari Senin mendatang," unkapnya.

Pada kesempatan itu, tambah Firdaus, Perangkat Gampong dan pihak kecamatan juga mengucapkan syukur dan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan perhatian dan bantuan Finansial maupun moral. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved