Properti

Covid-19 Hantam Properti, Konsumen Akan Rugi, Jika Pengembang Gulung Tikar atau Pailit

Virus Corona baru, Covid-19 telah menghantam seluruh usaha, tak terkecuali sektor properti. Kondisi itu membuat beberapa pengembang mengalami

Editor: M Nur Pakar
Shutterstock
Ilustrasi pengembang pailit 

Bank dirugikan dari kepailitan suatu pengembang karena tak dapat bertindak sebagai kreditur separatis jika suatu proyek belum memiliki hak tanggungan.

Dalam hal ini, hak tanggungan tersebut berupa sertifikat bangunan.

Pada kenyataannya, imbuh Erwin, pengeluaran sertifikat high-rise building atau apartemen membutuhkan waktu yang cukup lama karena banyak ketentuan yang harus dilakukan.

Oleh karena itu, memitigasi risiko kepailitan harus dipercepat dengan proses sertifikasi bangunan untuk perlindungan pada bank maupun konsumen.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengembang Pailit, Konsumen Jadi Pihak yang Paling Dirugikan"

Kamar Tidur Juga Bisa Berinovasi, Ini Dia Cara Merubah Ruang Melepas Lelah Lebih Segar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved