Berita Gayo Lues
Iwan Gayo Buru 400 Kg Emas, Keabsahan Cek Harus Dibuktikan Melalui Laboratorium Forensik
Cek yang menjadi bukti peminjaman emas tersebut, saat ini ada di tangan Iwan Gayo selaku penerima kuasa dari ahli waris.
Penulis: Rasidan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rasidan |Gayo Lues
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN - Pemerintah Kabupaten Gayo Lues meminta ahli waris dan penerima kuasa dalam hal ini Iwan Gayo yang sedang melakukan perburuan 400 kilogram (Kg) emas yang dipinjam pemerintah di era Presiden Soekarno tersebut, agar melengkapi dokumen dan data-data penting yang diperlukan.
Seperti diberitakan sebelumnya, emas 400 kilogram (Kg) milik Lebe Ali seorang pengusaha saudagar Aceh berasal dari Desa Rempelam Kecamatan Rikit Gaib, Gayo Lues (Galus) itu dipinjam pemerintah pusat pada masa Presiden Soekarno yang diserahkan melalui anggota BPUPKI pada tahun 1941 di Takengon- Aceh Tengah.
Bupati Gayo Lues, M Amru melalui Kabag Humas Sekdakab, Drs Bunyamin, kepada Serambinews.com, Minggu (20/9/2020) mengaku, sejauh ini belum ada informasi atau perkembangan baru terkait dengan wacana perburuan 400 kg emas oleh ahli waris maupun oleh penerima kuasa yakni Iwan Gayo tersebut.
"Bukti keabsahan dan kepemilikan 400 Kg emas melalui cek yang dikeluarkan Bank Negara Indonesia (BNI) tertanggal 30 Juni 1941 itu juga harus dibuktikan melalui laboratorium forensik oleh ahli waris atau penerima kuasa,"sebutnya.
Sementara secara terpisah, ahli waris Lebe Ali, Drs Ramli S, kepada Serambinew.com, Minggu (20/9/2020) mengatakan, pihaknya sedang melengkapi bukti dan dokumen dari keluarga ahli waris dan sebagai bukti atau pertinggal yang ada selama ini berupa selembar cek tersebut ada di tangan Iwan Gayo selaku penerima kuasa dari ahli waris.
Terkait untuk membuktikan keabsahan atau kepemilikan cek 400 kg emas melalui laboratorium forensik tersebut, Ramli S yang juga mantan Sekda Galus itu mengaku, pihaknya dari ahli waris jelas-jelas tidak mampu untuk membuktikannya dan hal itu merupakan tugas dari Presiden Jokowi atau melalui tim yang ditunjuk.
Salah satu ahli waris bernama Almarhum Alimat Aman Dermawan sempat dua kali ke Jakarta pada tahun 2007 silam untuk mengurusi pengembalian pinjaman 400 Kg emas oleh pemerintah pusat.
Namun ketika mau berangkat yang ketiga kalinya ke Jakarta untuk mengurusi hal itu, Alimat Aman Dermawan pun meninggal dunia di Takengon.(*)
• Kawanan Gajah Liar Masih Resahkan Petani Sawit di Pante Ceureumen, Aceh Barat
• Pasien Probable Covid-19 Meninggal di RSUTP Abdya, Almarhum Beralamat Pasar Minggu Jakarta Selatan
• Anak Gadisnya tak Kunjung Pulang, Ayah Terkejut Melihat Dalam Mobil Terparkir di SPBU
• Terekam CCTV, Maling Kuras Kotak Amal Masjid Pulo Sarok Singkil, Beraksi Jelang Shalat Jumat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/iwan-gayo-9699.jpg)