Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis ABG Setelah Ditilang, Korban Dibawa ke Hotel, Ini Kata Kapolresta

Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis ABG melaporkan seorang oknum polisi karena melakukan pencabulan.

Awalnya korban yang melanggar lalulintas dihentikan oleh oknum polisi itu hingga ditilang.

Kemudian korban di bawa ke sebuah hotel dan dicabuli oleh oknum tersebut.

Tersangka merupakan oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat.

Oknum Polisi itu diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.

"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam.

Menurut Komarudin, anggota berpangkat brigadir tersebut sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.

Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.

"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.

Hasil pemeriksaan awal menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan temannya tertangkap anggota kepolisian karena diduga melakukan pelanggaran lalu lintas di perempatan Jalan Imam Bonjol-Tanjungpura Pontianak, Selasa kemarin.

Keduanya kemudian dibawa ke dalam pos polisi terdekat.

Namun, tak berapa lama, korban kemudian dibawa oknum anggota tersebut ke sebuah hotel.

"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

Yang pasti proses ini sedang berjalan," ujar Komarudin.

Komarudin mememastikan dan menjamin kasus tersebut tetap berjalan dan akan diproses hukum dengan aturan yang berlaku.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved