Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis ABG Setelah Ditilang, Korban Dibawa ke Hotel, Ini Kata Kapolresta

Seorang oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

"Kalau itu benar, tentu mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait dengan profesional anggota," tegas Komarudin.

Cari Rumah atau Kamar Kos Makin Mudah, Sudah Ada Aplikasi Anak Kos dari Mamikos

Jangan Jadikan Alquran Sebagai Hiasan Semata, Belajar Membacanya tak Ada Batas Usia

Informasi yang beredar korban yang masih pelajar SMP dan temannya mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm ganda.

Lalu dihentikan Brigadir DY.

Saat akan ditilang Brigadir DY, keduanya menolak.

Kemudian Brigadir DY mengajak korban ke hotel dan selanjutnya memesan kamar. Sedang satu lagi teman korban disuruh pulang.

Diduga DY menyetubuhi korban dengan paksa di kamar itu.

Sedangkan orangtua korban yang kecarian menemukan teman korban yang memberitahu putrinya bersama oknum Polantas. 

Selanjutnya, korban bersama kedua orangtuanya melaporkan DY ke SPKT Polresta Pontianak Kota.

Kapolres Lhokseumawe Bagi Sembako untuk Warga Miskin Melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa 

Gareth Bale Resmi Tinggalkan Real Madrid dan Balik ke Tottenham Hotspur, Berhasrat Raih Trofi

Untuk Ketiga Kalinya, PT Mifa Kembali Dukung Kegiatan World Up Clean Day Bersama Pemkab Aceh Barat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi Diduga Cabuli Gadis ABG Pelanggar Lalu Lintas di Hotel"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved