Properti
Pulau Rinca Nusa Tenggara Timur, Cikal Bakalnya "Jurassic Park" Indonesia
Pulau Rinca bersama Taman Nasional Komodo (TNK), di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur akan disulap jadi "Jurassic Park" Indonesia.
Dari hasil survei yang telah dilakukan bersama pihak Taman Nasional Komodo (TNK), Yori mengakui, di Pulau Rinca terlalu banyak bangunan yang tidak kontekstual satu sama lain dan posisinya tersebar.
Untuk itu, dalam konsep desain yang akan diterapkan, hanya satu titik yang akan dibangun struktur besar untuk melihat atraksi Komodo.
Ini artinya, hanya satu liang yang bisa dimanfaatkan untuk atraksi wisata dan satu liang tersebut diisi 70 ekor komodo.
Sebagian besar liang akan dilindungi agar habitat Komodo tidak terusik dan terganggu aktivitas wisatawan.
"Setelah konsultasi dengan TNK, hanya satu liang yang dapat dimanfaatkan untuk dijadikan sebagai atraksi wisata," ucap Yori.
Selain itu, akan dibangun jalur berbeda antara manusia atau pengunjung dan Komodo dengan struktur melayang atau elevated setinggi 2 meter.
Nantinya, pengunjung bisa melihat lalu lintas Komodo dari atas jalur ini tanpa mengganggu aktivitas dan habitat Komodo.
Yori juga akan mengakomodasi pembangunan shelter untuk ranger Komodo, pemandu wisata, dan peneliti.
Dermaga Pulau Rinca juga tak luput dari sentuhan arsitektural dengan berbentuk lidah Komodo.
Demikian pula dengan rumah-rumah warga di sekitarnya akan ditata lebih rapi dan sesuai dengan kearifan lokal dengan mengadopsi desain rumah tradisional Manggarai.
• Pulau Panjang Terus Bersolek Jadi Destinasi Wisata Paling Hits di Aceh Singkil
Rencana pemerintah ini mendapat tentangan dari masyarakat setempat.
Salah satunya dari Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat.
Forum ini menolak pembangunan sarana dan prasarana geopark di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo.
Ketua Formapp Manggarai Barat Aloysius Suhartim Karya menyatakan penolakannya kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
"Penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores, pada tanggal 12 Februari 2020," tegas Aloysius.
Formapp menyampaikan beberapa alasan penolakan terhadap pembangunan tersebut.
Pertama, kata Aloysius, pembangunan sarana dan prasarana berupa bagunan geopark di kawasan Loh Buaya bertentangan dengan hakikat keberadaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi.
