Beredar Informasi, Mata Pelajaran Sejarah Dihapus, Komisi X Minta Menteri Nadiem Terbuka

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyesalkan kisruh di dunia pendidikan akibat..

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih 

 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menyesalkan kisruh di dunia pendidikan akibat isu akan dihapusnya mata pelajaran (mapel) sejarah di kurikulum baru yang kabarnya akan diterapkan tahun 2021. Ia mengatakan soal ini belum pernah dibicarakan dengan DPR.  

“Kami di komisi X belum pernah diajak membahas kurikulum baru, tiba-tiba muncul isu penghapusan mapel sejarah, ada apa?” tanyanya,  Minggu (20/9/2020).

Fikri menambahkan, jangan sampai ada kesan penyusunan kurikulum baru tersebut dilakukan secara diam-diam. 

“Jangan menunggu ada kehebohan dulu, baru kita terbuka, semua mekanisme pembuatan kebijakan harus dipenuhi, tidak hanya pendekatan atas-bawah (top-down), namun juga mekanisme politik, teknokratif, partisipasif,  dan pendekatan bawah-atas (bottom-up),” urainya.

Politisi PKS ini juga meminta Mendikbud Nadiem Makariem agar  memastikan  sudah melibatkan semua pemangku kepentingan Pendidikan.  

“Sehingga kebijakan yang lahir dapat tampil sebagai konsep yang sudah solid,” imbuhnya. 

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Sudah di Tutup, Simak Jadwal Gelombang 10

Peserta Tes SKB Positif Covid-19 Disediakan Ruang Khusus, Ini Lokasi dan Jadwal Seleksi CPNS Pidie

Jelang Bertolak ke Jogja, Pemain dan Tim Ofisial Persiraja Jalani Swab Test di Unsyiah

Menurut Fikri hal tersebut dapat dimulai dengan mengomunikasikannya kepada komisi X DPR RI.  

“Mas Menteri harusnya sampaikan dan paparkan secara gamblang di DPR, baru dilaunching,” tegasnya.

Fikri mengakui, pihaknya mendapatkan kehebohan tersebut dari media dan menduga penyusunan kurikulum ini sebagai bagian dari kurikulum adaptif menghadapi pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung dari lebih dari 1 semester.  

“Kalau toh ada kurikulum penyesuaian karena pandemi, maka jangan mengulang seperti isu mapel Agama yang hilang dan bikin gaduh,” kata dia.

Sebelumnya beredar luas draf berkop Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang berjudul ‘sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional’ bertanggal 25 Agustus 2020.  Dalam draf tersebut ada perubahan jumlah mapel kelas 10 (SMA) dari 15 mapel (Sesuai kurikulum K-13) disederhanakan menjadi 11 mapel.

Diantara yang diganti atau disederhanakan antara lain:  (1) mapel ‘Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti’ diganti menjadi ‘Salah satu agama dan kepercayaan kepada Tuhan YME’; (2) mapel ‘sejarah indonesia’;‘ seni budaya’; ‘prakarya dan kewirausahaan’; ‘ekonomi’;  serta ‘Bahasa & sastra mandarin’ semua dihilangkan , dan pada kurikulum yang disederhanakan, menjadi mapel ‘IPS’; ‘seni & prakarya’; dan ‘program pengembangan karakter’. (3) begitupula pada mapel ‘Fisika’;’ Biologi’; dan ‘Kimia’ disederhanakan menjadi mapel ‘IPA’.

“Kalau begini, bisa-bisa yang protes bukan hanya guru sejarah, tapi juga guru-guru mapel lainnya,” cetus Fikri. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved