Berita Aceh Besar
Tim Gabungan Razia Masker di Kota Jantho, Ini Pesan Bupati Aceh Besar
Tim gabungan aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Aceh Besar melakukan razia masker di sejumlah titik di Kota Jantho
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Tim gabungan yang terdiri atas aparat TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)Aceh Besar melakukan razia masker di sejumlah titik dalam Kota Jantho, Senin (21/9/2020).
Razia itu sekaligus untuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Aceh Besar.
• Penasaran dengan Jenis Kelamin Anaknya, Suami Tega Belah Perut Istrinya yang Sedang Hamil
Bupati Aceh Besar, Ir H Mawardi Ali menjelaskan, razia masker dipusatkan antara lain di jalan depan Kantor Bupati Aceh Besar dan depan Meuligoe Kota Jantho.
Petugas juga ikut membagikan sejumlah masker kepada warga yang belum memiliki masker saat beraktivitas.
“Dalam beberapa hari ini, kegiatan serupa juga berlangsung pada beberapa kecamatan di Aceh Besar.
Kita berharap, semua pihak harus disiplin mengikuti Perbup tersebut,” jelas Mawardi Ali.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar mengajak masyarakat dan semua pihak yang beraktivitas di Aceh Besar agar memakai masker serta menjaga jarak ketika berada di wilayah tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.
• Istri Menangis Histeris, Pemulangan Jenazah TKI Aceh Selatan di Malaysia belum Ada Kepastian
Ia menambahkan, kehadiran Perbup tersebut sangat bermanfaat guna meningkatkan penanganan Covid-19.
Mewujudkan masyarakat produktif dan aman Covid-19, memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Kemudian mewujudkan masyarakat yang disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan, serta mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Mawardi menjelaskan, Perbup tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19).
• Tak Tahan Sejuknya Kamar Ber-AC, Pencuri Tertidur Pulas Hingga Pagi, Ketahuan Saat Ngorok
Ini dimaksudkan supaya masyarakat lebih disiplin mengikuti protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Aceh Besar.
Selama ini, tegas Bupati, Pemkab bersama Forkopimda dan ulama telah melakukan berbagai langkah sosialisasi menyangkut bahaya Covid-19.
Sosialisasi tersebut tak saja kepada masyarakat, namun juga kepada tokoh adat, dunia usaha, media massa, intelektual, pemuda, dan pelajar. (*)
• Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 9 Sudah di Tutup, Simak Jadwal Gelombang 10