CPNS Formasi 2019
Kemendagri Laksanakan Tes SKB CPNS Formasi 2019 Berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sempat tertunda karena wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Fikar W Eda I Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diikuti 554 peserta yang khusus berdomisili di Jabodetabek.
Seleksi dilakukan dua hari, Selasa dan Rabu (22-23/9/2020). Seluruh tahapan proses dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Kepala Biro Kepegawaian, Kemendagri Rahajeng Purwianti, di Gedung BKN Jakarta, Selasa (22/9/2020) menyampaikan, pelaksanaan seleksi pengadaan CPNS Kemendagri formasi tahun 2019 terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sempat tertunda karena wabah Corona Virus Disease (Covid-19).
Pelaksanaan SKB secara nasional wajib dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan huruf L angka 1 Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang menjelaskan bahwa Pembobotan nilai SKD dan nilai SKB adalah 40% (empat puluh persen) dan 60% (enam puluh persen).
• Massa Gunakan Kayu Kepung Rumah Warga di Aceh Utara, Tiba-tiba Muncul Wanita Sambil Gendong Anak
• Ketua DPRK Aceh Tengah Nyatakan Dukungan Terhadap Wacana Pembentukan Provinsi ALA
• Bereh! Banda Aceh Raih 12 Kali WTP Secara Konsisten Hasil Audit BPK RI, Ini Kata Menteri Keuangan
“Dari 8.513 peserta yang mendaftar dan menggungah dokumen yang dipersyaratkan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk memperebutkan 370 formasi jabatan yang tersedia, terdapat 7.486 yang ikut serta,” tutur Rahajeng.
Rajeng menyampaikan juga bahwa di tengah pandemi Covid-19 Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri telah melakukan penyesuaian dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Langkah-langkah penyesuaian dilakukan meliputi, pertama, melakukan penyesuaian/penyederhanaan tes/materi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang semula menggunakan Tes Substansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 60%, Tes Bahasa Inggris dengan bobot 20% dan Tes Psikotes dengan bobot 20% menjadi Tes Subtansi Jabatan menggunakan CAT dengan bobot 100%.
Kedua, pelaksanaan SKB diselenggarakan di beberapa lokasi yang terdiri dari 26 Kanreg dan UPT BKN di daerah bagi peserta yang berada di luar wilayah Jabodetabek sejumlah 438 orang dan Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara bagi peserta yang berada di wilayah Jabodetabek sejumlah 554 orang.
“Dengan adanya perubahan dan penyesuaian/penyederhanaan terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam masa pendemi Covid-19 diharapkan tidak mengurangi semangat dan nilai kompetitif peserta dalam mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Formasi Tahun 2019,” pungkasnya.(*)