Oknum Anggota Dewan Ditangkap BNN, Pasok Narkoba dari Aceh, 5 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
5 kilogram sabu dan ribuan ekstasi berhasil disita petugas dari Oknum anggota dewan yang merupakan politisi partai Golkar ini.
SERAMBINEWS.COM, PALEMBANG - Salah seorang oknum anggota DPRD ditangkap petugas BNN karena terlibat kasus narkoba.
Oknum anggota DPRD ini ditangkap setelah kedapatan memasok narkoba dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel.
5 kilogram sabu dan ribuan ekstasi berhasil disita petugas dari Oknum anggota dewan yang merupakan politisi partai Golkar ini.
Warga Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel dikagetkan oleh ditangkapnya Anggota DPRD Palembang, Doni SH, Selasa (22/9/2020) pagi.
Doni dan istrinya dibekuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan.
Selain Doni dan istrinya, BNN juga menangkap seorang lagi perempuan dan dua laki-laki yang merupakan anak buah Doni.
Kepala BNN Sumsel Jon Turman Panjaitan saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Jon menjelaskan, penangkapan tersebut berlangsung di kawasan Jalan Riau, Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang, Sumsel pada Selasa (22/9/2020) pagi.
"Dari enam tersangka, sementara barang bukti yang didapat 5 kilogram sabu dan ekstasinya ribuan belum dihitung.
Salah satu di antaranya (pelaku) oknum anggota DPRD Kota Palembang inisial D," kata Jon saat memberikan keterangan secara langsung.
Jon menjelaskan, enam tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka akan mendalami peran dari masing-masing tersangka terkait peredaran narkoba itu.
"Narkoba ini dibawa dari Aceh ke Palembang dan akan diedarkan di wilayah Sumsel. Tersangka ini sudah lama kita intai," ujar Jon.
Para tersangka dibawa petugas dalam kondisi tangan diborgol.
Menurut informasi, dua wanita yang ikut ditangkap, salah satunya merupakan istri dari Doni.