Berita Lhokseumawe
Polres Lhokseuawe Perkenalkan Tim Peu Croek Pemburu Covid Hunter, Ini Tujuan dan Sasarannya
Kepolisian Resort Lhokseumawe, membentuk Tim Peu Croek (Covid-19 Hunter) yang bertugas khusus terkait operasi yustisi yaitu dengan tujuan serta....
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Jalimin
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kepolisian Resort Lhokseumawe, membentuk Tim Peu Croek (Covid-19 Hunter) yang bertugas khusus terkait operasi yustisi yaitu dengan tujuan serta sasaran dan Peraturan Walikota Lhokseumawe nomor 24 tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
Tim ini terdiri dari aparat gabungan dari Polisi, TNI, Satpol PP dan WH, Dishub ini bertugas sebagai pemburu penegak Prokes Covid-19.
Hadir pada apel gabungan launching Tim Peu Croek ini, Danrem 011/LW, Wakil Walikota Lhokseumawe, Bupati Aceh Utara, Ketua DPRK Lhokseumaw, ketua DPRK Aceh Utara, ketua PN Lhokseumawe, Kajari Lhokseumawe, serta Forkopimda lainnya.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK, kepada Serambinews.com, Selasa (22/9/2020) sore ketika mengambil pimpinan apel dalam rangka Launching Tim Covid-19 Hunter menyebutkan apel gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mengawali kesiapan pelaksanaan tugas dan cara bertindak di dalam operasi yustisi serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Personel maupun sarana pendukung lainnya.
Sehingga nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan wujud dari penerapan Peraturan Walikota Lhokseumawe nomor 24 tahun 2020 tentang penggunaan masker dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19.
“Maka dalam kesempatan ini semua elemen terkait untuk menunjukkan keseriusan dalam penanganan covid-19 Tim Peu Croek Covid-19 Hunter yang nantinya akan menindak para pelanggar protokol kesehatan,” tegas AKBP Eko.
Dijelaskannya, hal ini dilakukan bukan tanpa alasan melainkan menanggapi meningkatnya pendemi virus corona di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, seperti yang telah kita rasakan bersama.
“Kita tidak bisa berdiam diri melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya dalam hal ini untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam penanganan dan pencegahan penyebaran wabah covid-19,” terangnya.
Jadi sambungnya mari optimalisasi penanganan tersebut dengan meningkatkan kepedulian dan keterpanggilan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker agar senantiasa mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran wabah viru corona.
“Oleh karena itu perlu dilakukan pendekatan secara bertahap serta penindakan berupa sanksi sosial baik lisan maupun tulisan agar masyarakat patuh terhadap penggunaan masker dan mengikuti protokol kesehatan,” timpalnya.
Menurutnya, dengan memberdayakan seluruh stakeholder dan diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah TNI dan Polri dalam penerapan protokol kesehatan ini sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang keberhasilan dalam pelaksanaan tugas personel di lapangan.(*)
• Mengatasi Ketiak Hitam dan Bau Badan Tak Sedap Secara Alami, Gunakan Air Lemon
• Jordania Tutup Gedung Isolasi Korban Virus Corona, Gantinya Karantina di Rumah Masing-masing
• Kemendagri Laksanakan Tes SKB CPNS Formasi 2019, Berpedoman Prokes Covid-19