Selebriti
Sudah Bebas Usai Divonis 14 Tahun Penjara, Tangis Lidya Pratiwi Pecah saat Ceritakan Kasusnya
Dan pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis sehingga dinyatakan bebas murni.
Lidya Pratiwi divonis 14 tahun penjara karena terlibat dalam rencana pembunuhan kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung di tahun 2006.
Walau tak terlibat dalam pembunuhan, Lidya Pratiwi dinilai tahu akan rencana pembunuhan tersebut dan tak berusaha mencegahnya.
Otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Divonis 14 tahun kurungan penjara, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, sejak tahun 2013.
Akui Hidupnya Hancur karena Keluarga Sendiri
Ia mengatakan hidupnya telah hancur karena keluarganya sendiri.
Padahal seharusnya mereka menjadi orang pertama yang menompangnya.
Namun, yang ia rasakan justru sebaliknya.
"Keluarga adalah lingkungan pertama, garda terdepan Aku.
Tapi aku jatuh karena mereka," kata Lidya Pratiwi sambil menangis.
Air mata Lidya Pratiwi pun tak terbendung lagi.
Saking putus asanya, Lidya Pratiwi mengaku sempat ingin mengakhiri hidupnya.
Beruntung, ia masih memiliki rasa optimis dalam dirinya, sehingga niat tersebut ia urungkan.
"Pernah (mau bunuh diri). Pernah terpikir seperti itu dan pernah berupaya untuk seperti itu.
Aku coba diam dan tenangkan diri.