Berita Aceh Tamiang
Sikapi Aduan Pedagang Ikan, DPRK Aceh Tamiang Akan Kroscek Penyaluran Bantuan Modal UMKM
“Hari ini, kami belum bisa memberi jawaban. Besok kami panggil dulu instansi yang dilibatkan untuk didengarkan penjelasannya,” kata Fadlon.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Sejumlah pedagang ikan saat mengadukan penyaluran BLT UMKM kepada anggota DPRK Aceh Tamiang, Rabu (23/9/2020).
Pada kesempatan itu, para pedagang meminta DPRK Aceh Tamiang menertibkan pedagang ikan yang membuka lapak di pinggir jalan. Kehadiran pedagang liar ini disebut mereka telah membuat omzet mereka turun drastis.
• Menghadapi PORA XIV Pidie dan PON XXI, Pengprov PASI Aceh Tingkatkan Kuantitas dan Kualitas Pelatih
• Hari Ini, Tambah Seorang Positif Covid-19 di Subulussalam, 15 Orang Sembuh
• Guru Madrasah di Aceh Besar Bantu Biaya Tiket untuk Santri Miskin Kuliah ke Sudan
“Apa gunanya dibuat pajak ikan kalau masih dibolehkan jualan di pinggir jalan. Besok kami ada modal jualan di jalan juga, biar sekalian semrawut,” tandas pedagang lainnya.(*)
Rekomendasi untuk Anda