Info Sigkil

59 Warga Aceh Singkil Terpapar Covid-19, Sebanyak 27 Sembuh, Kematian Nihil

Data update Corona Virus Deseasis 2019 (Covid-19) di Kabupaten Aceh Singkil, mencapai 59 orang hingga, Kamis (24/9/2020) pukul 09.00 WIB.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Petugas Posko Siaga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Singkil, lakukan update data Covid-19, Kamis (24/9/2020). 

Data update Corona Virus Deseasis 2019 (Covid-19) di Kabupaten Aceh Singkil, mencapai 59 orang hingga, Kamis (24/9/2020) pukul 09.00 WIB.

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Data update Corona Virus Deseasis 2019 (Covid-19) di Kabupaten Aceh Singkil, mencapai 59 orang hingga, Kamis (24/9/2020) pukul 09.00 WIB.

Data itu dipajang di Posko Siaga Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di aula Setdakab Aceh Singkil, di Pulo Sarok, Singkil.

Dari total 59 orang yang terpapar virus Corona, sebanyak 27 orang telah dinyatakan sembuh.

Sementara 32 orang, masih menjalani masa isolasi untuk penyembuhan.

Sedangkan angka kematian nihil.

Jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 tertinggi berada di Kecamatan Gunung Meriah dengan 39 kasus.

Di Aceh Timur, Tinggal 11 Kasus Positif Covid-19, Berikut Rinciannya

Dari jumlah itu, 8 di antaranya sembuh.

Kasus Corona di Kecamatan Gunung Meriah melampaui Kecamatan Singkil, yang sejak kasus positif Corona pertama kali di temukan di Aceh Singkil, selalu menempati posisi tertinggi.

Ibu kota Kabupaten Aceh Singkil, itu menempati posisi kedua dengan 16 kasus.

Namun, semuanya sudah dinyatakan sembuh.

Berikutnya, di Kecamatan Kota Baharu dan Singkohor, masing-masing satu kasus.

Tim Surveilans Dinas Kesehatan Aceh Singkil, tengah melakukan tracking terhadap keluarga dan kontak erat dengan 26 terkonfirmasi Covid-19 yang diumumkan kemarin.

Untuk pencegahan Covid-19 Pemkab Aceh Singkil, juga sedang melakukan sosialisasi Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 32 Tahun 2020.

Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Aceh Singkil.

Penjatuhan sanksi terhadap pelanggar Perbup, akan dilakukan 1 Oktober setelah sosialisasi tuntas. (Diskominfo)

PN Blangpidie Sidangkan Kasus Vina

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved