Breaking News

Update Corona di Aceh Selatan

Aceh Selatan Berstatus Zona Merah, PBM Tatap Muka untuk Murid SD Masih Ditunda

Karena kondisi Aceh Selatan masuk dalam zona Merah Covid-19, maka PBM tatap muka akan dievaluasi kembali.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Taufik Hidayat
FOR SERAMBINEWS.COM
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd 

Laporan  Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Selatan masih ditunda dan belum bisa memastikan kapan proses belajar dan mengajar (PBM) tatap muka, khususnya untuk anak Kelas I, II dan III Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Aceh Selatan bisa diberlakukan.

Sebab hingga saat ini Kabupaten Aceh Selatan masih masuk dalam zona merah Covid 19.

“Untuk Kelas IV, V dan VI dan SMP sudah melakukan proses belajar dan mengajar (PBM) tatap muka sejak awal September 2020 kemarin, namun karena kondisi Covid di masih belum berubah rencananya akan kita evaluasi kembali,” kata Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadisdibud) Kabupaten Aceh Selatan, Erdiansyah S.Pd saat dikonfirmasi Serambi, Kamis (24/09/2020).

Diungkapkannya, sekolah–sekolah yang sudah melaksanakan proses belajar dan mengajar tatap muka tetap diwajibkan mematuhi protokol kesehatan, namun demikian karena kondisi Aceh Selatan masih masuk dalam zona Merah rencananya PBM tatap muka tersebut akan dievaluasi kembali.  

“Yang pasti untuk Kelas I, II dan III SD belum kita pastikan kapan mulai PBM tatap muka, baru bisa kita berlakukan PBM untuk kelas I, II dan III SD setelah adanya perubahan zona kita dulu. Inipun untuk Kelas IV, V dan VI dan SMP akan kita evaluasi lagi,” jelasnya singkat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Selatan, Erdiansyah, S.Pd. mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah adanya sinkronisasi kegiatan antara Dinas terkait baik itu Muspika  Kepala Sekolah, Komite Sekolah dalam hal proses belajar tatap muka dan memperketat penerapan protokol kesehatan dan juga penambahan Dana BOS.

"Dalam rapat evaluasi pembelajaran tatap muka, kita juga mencari solusi bersama-sama dalam proses pembelajaran tatap muka yang sudah dilaksanakan, apalagi saat ini Aceh Selatan sudah masuk zona merah dengan bertambahnya masyarakat terjangkit Covid-19,"ujar Erdiansyah.

Tambah Erdiansyah, adapun hasil rapat koordinasi dan evaluasi sebelumnya, yakni pihak sekolah membuat Pakta Integritas dan untuk pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan, tidak hanya itu pihak ketua komite sekolah masing-masing melaksanakan rapat kembali dengan wali murid, selanjutnya akan disampaikan Kepada Bupati Aceh Selatan tentang hasil Rapat dengan wali murid tersebut. 

"Untuk dana Bos akan ditambah di sekolah-sekolah sekitar Rp 60 Juta. Dalam penanganan Covid-19 ini kita berharap Sekolah - sekolah benar-benar melakukan penerapan Protokol Kesehatan kedepannya," pesan Erdiansyah. 

Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Selatan, Novi Rosmita SE, M.Kes menjelaskan daerah Kabupaten Aceh Selatan sudah masuk Zona Merah, yakni untuk daerah Kecamatan Tapaktuan menjadi peringkat 1 dalam kasus Covid-19 disusun Kecamatan Samadua dan Sawang.

"Kasus positif Covid-19 terbanyak Kecamatan Tapaktuan sebanyak 41 orang, untuk Kecamatan Samadua sebanyak 17 orang dan peringkat ke tiga Kecamatan Sawang. Kita berharap kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, Rajin cuci tangan mengunakan sabun air mengalir dan jaga jarak," pungkasnya.(*)

Ingat Bayi Tangisi Jenazah Ibunya? Sang Ayah Ungkap Kondisinya Kini: Rindu hingga Peluk Nisan Mama

VIDEO Main HP Sambil Nyetir, Perempuan Ini Tabrak Seseorang yang Ternyata Mertuanya

Anggota Dewan Aceh Singkil: Anggaran Covid-19 jangan Hanya untuk Honor

Ketua KP3ALA Bener Meriah: Pemekaran ALA bukan Kepentingan Elite, Tapi Aspirasi Rakyat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved