Berita Lhokseumawe
Ini Tahapan Penjaringan Balon Rektor IAIN Lhokseumawe Periode 2021-2025
Tahapan penjaringan balon dibagi dalam empat tahapan. Tahap pertama, sosialisasi penjaringan bakal calon Rektor IAIN Lhokseumawe 9-15 September.
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Tahapan penjaringan balon dibagi dalam empat tahapan.
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Pendaftaran bakal calon (calon) Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe periode 2021-2025, juga dapat dilakukan secara langsung dan online.
Untuk diketahui, masa pendaftaran balon juga sudah dibuka dari 14 September sampai 2 Oktober mendatang.
Penjaringan ini dilakukan panitia yang dibentuk pada Agustus 2020, karena masa Kepemimpinan Dr H Hafifuddin MAg sebagai Rektor periode 2017-2021 akan berakhir tahun depan.
“Pendaftaran juga bisa dilakukan secara online. Namun, untuk berkas administrasi dapat dikirimkan melalui pos atau melalui orang lain yang disertai surat kuasa,” ujar Ketua Panitia Drs H Jakfar Yacob kepada Serambinews.com,Kamis (24/9/ 2020).
Disebutkan, untuk pendaftaran langsung dilakukan pada hari kerja sesuai jadwal yang sudah ditentukan, di Sekretariat Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Lhokseumawe, yaitu lantai 2 Gedung Biro Rektor IAIN Lhokseumawe.
Tahapan penjaringan balon dibagi dalam empat tahapan.
• Yonif Raider 112/DJ Gelar Pencegahan Narkoba di Kalangan Prajurit
Tahap pertama, sosialisasi penjaringan bakal calon Rektor IAIN Lhokseumawe 9-15 September.
Kemudian tahapan kedua, pendaftaran bakal calon Rektor dari 14 September sampai 2 Oktober 2020.
Lalu tahapan ketiga, verifikasi persyaratan administratif bakal calon mulai 5- 9 Oktober 2020.
Sedangkan penetapan dan pengumuman hasil penjaringan bakal calon, akan ditentukan pada 12 Oktober mendatang. (*)
• Video Viral Pekerja Proyek Salat di Ketinggian Lengan Crane, Doa Pun Mengalir dari Warganet
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ketua-panitia-penjaringan-balon-rektor-iain-lhokseumawe-periode-2021-2025-drs-h-jakfar-yacob.jpg)