Menang Dari Gugatan Bos Bandara Changi, TKI Parti Liyani Kini Gugat Jaksa yang Tuntutnya Bersalah

TKI ini ingin mengajukan gugatan disipliner terhadap 2 orang jaksa yang menuntut dia bersalah ketika kasus disidangkan di tingkatan Pengadilan Negara

Editor: Amirullah
ST FILE
Mantan Bos Bandara International Changi, Singapora Liew Mun Leong (kiri) dan mantan TKI yang bekerja di kediamannya Parti Liyani 

SERAMBINEWS.COM - Berita menggemparkan datang dari Singapura yang libatkan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nganjuk Parti Liyani.

Parti adalah seorang TKI yang awalnya digugat oleh mantan majikannya, eksekutif senior terkemuka dan mantan bos Bandara Changi, Liew Mun Leong.

Awalnya Parti diberhentikan secara paksa oleh majikannya.

Mengetahui hal tersebut, Parti sudah berniat untuk menceritakan kepada Departemen Ketenagakerjaan Singapura bahwa ia dipaksa bekerja untuk anak Liew Mun Leong juga.

Karena hal itu, Parti digugat oleh Liew Mun Leong mencuri barang keluarga Liew.

Ia divonis bersalah pada tingkatan Pengadilan Negara.

Hingga akhirnya nasib baik datang kepadanya, dan keputusan tersebut kemudian dianulir oleh Pengadilan Tinggi yang membebaskannya dari empat dakwaan pencurian.

Namun, drama meja hijau ini belum berakhir begitu saja.

Mengutip Kompas.com, Rabu 23/9/2020, Parti melalui kuasa hukumnya Anil Balchandani meminta izin pengadilan.

Ia ingin mengajukan gugatan disipliner terhadap dua orang jaksa yang menuntut dia bersalah ketika kasus disidangkan di tingkatan Pengadilan Negara.

Kedua jaksa tersebut bernama Tan Wee Hao dan Tan Yanying.

Kejaksaan Agung Singapura yang sedang mengevaluasi kasus ini telah memerintahkan agar kedua jaksa diistirahatkan sementara waktu.

Jika permohonan Parti dikabulkan, Pengadilan akan membentuk pengadilan disipliner untuk menginvestigasi lebih jauh kedua jaksa.

Persidangan akan membuktikan apakah ada kesalahan yang dilakukan oleh kedua jaksa sepanjang proses pengadilan.

HEBOH! Gambar Porno Banjiri Kanal Telegram Milik ISIS, Pelaku Masih Belum Diketahui

Video Viral Pekerja Proyek Salat di Ketinggian Lengan Crane, Doa Pun Mengalir dari Warganet

Keputusan pengadilan disipliner akan disampaikan ke Mahkamah Agung Singapura.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved