Kamis, 11 Juni 2026

Bantuan Presiden

Merasa tak Pernah Didata, Anggota Dewan Ini Terkejut Namanya Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PUM

Anggota DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima Bantuan Presiden bagi Pelaku Usaha Mandiri.

Tayang:
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Maulizar Zikri (tiga kiri) mempertanyakan namanya masuk dalam daftar penerima manfaat Banpres bagi Pelaku Usaha Mandiri saat rapat dengan Kadis Koperasi, UKM dan Perindustrian serta tiga bank penyalur, Kamis (24/9/2020). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Anggota DPRK Aceh Tamiang, Maulizar Zikri terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima Bantuan Presiden (Banpres) bagi Pelaku Usaha Mandiri (PUM).

Politis NasDem ini pun melampiaskan kekesalannya di hadapan Kadis Koperasi, UKM dan Perindustrian Aceh Tamiang, Rafe’i dan perwakilan tiga bank penyalur bantuan ini dalam rapat di Ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Kamis (24/9/2020).

Rapat ini sendiri dihadiri tiga pimpinan DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, Fadlon dan Muhammad Nur dan perwakilan pedagang ikan yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Bagaimana ini bisa terjadi, mengapa nama saya yang seorang anggota dewan bisa muncul, sementara puluhan pedagang ikan tidak muncul,” kata Dek Dan, sapaan Maulizar Zikri.

Dek Dan mengetahui dirinya menerima bantuan ini setelah menerima pesan WhatsApp dari temannya. Awalnya dia membantah kalau nama yang tertera dalam bantuan itu bukan dirinya.

“Setelah saya cek NIK, benar itu saya. Mengapa bisa,” tanyanya lagi.

Wakil Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang ini pun memastikan kalau dirinya tidak pernah didata oleh pihak manapun sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Dia menduga data yang digunakan pihak penyalur merupakan data lama, jauh sebelum dirinya menjadi anggota DPRK.

“Latar belakang saya memang pengusaha. Tidak salah kalau kemudian kita curiga data yang digunakan hari ini merupakan data lama,” ungkapnya.

Dua Wakil Aceh Raih Juara Nasional Kompetisi Jejak Wali di Nusantara

Pemerintah Aceh Belum Ajukan Dokumen APBA-P 2020, Begini Tanggapan Ketua DPRA

Siswa Lebih Suka Belajar Tatap Muka, Alasannya Lebih Leluasa Bertanya kepada Guru

Dengan nada tinggi, Dek Dan pun menyebut Dinas Koperasi, UKM dan Perindustian serta tiga bank penyalur tidak profesional dalam melakukan pendataan dan verifikasi.

Dia meminta kesalahan ini diperbaiki dan mengalihkan dana bantuan Rp 2,4 juta atas namanya dialihkan ke pedagang yang lebih berhak.

“Saya atas nama pribadi dan atas nama lembaga sangat tidak bisa menerima ini,” tegasnya.

Amarah Dek Dan ini pun disahuti Ketua DPRK Aceh Tamiang Suparianto dengan meminta Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian dan tiga bank penyalur mengecek ulang pendataan agar penyaluran bantuan ini tepat sasaran.

“Kalau memang butuh dukungan politis, kami siap dilibatkan. Yang penting pedagang kita bisa mendapatkan bantuan ini,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved