Update Corona di Aceh

Pemerintah akan Klasifikasi Laporan Kematian Covid-19

Klasifikasi itu terkait, kematian karena Covid-19 atau kematian karena penyakit penyerta (komorbid).

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Endang Mutiawati. 

Klasifikasi itu terkait, kematian karena Covid-19 atau kematian karena penyakit penyerta (komorbid).

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin, Endang Mutiawati, mengatakan, Pemerintah pusat berencana untuk membuat klasifikasi pelaporan kasus kematian pasien Covid-19.

Klasifikasi itu terkait, kematian karena Covid-19 atau kematian karena penyakit penyerta (komorbid).

Menurut Endang Mutiawati, hal itu seperti disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan, M Subuh.

"Ia mengatakan, perlu ada intervensi soal definisi operasional kematian pasien Covid-19," kata Endang.

Pemerintah pusat menganggap ini perlu dilakukan, agar definisi klasifikasi kematian Covid-19 ini jelas.

"Penurunan angka kematian harus kita intervensi dengan membuat definisi operasional dengan benar, meninggal karena Covid-19 atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan dari WHO, dan juga dukungan BPJS Kesehatan dalam pengajuan klaim biaya kematian pasien disertai Covid-19," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan, M Subuh seperti dikutip dari laman kemenkes.go.id

Murid SDIT Muhammadiyah Manggeng Bantu Sekeluarga Mualaf Asal Padang Sidempuan, Janda Juga Dapat

Subuh menyebutkan, klasifikasi untuk pendataan pasien meninggal karena murni oleh Covid-19 atau oleh komorbidnya, harus dilakukan dengan hati-hati dan mendekati fakta yang ada.

Apalagi, Badan Kesehatan Dunia atau WHO telah memberikan pedoman klasifikasi data meninggal covid dalam dua kelompok yaitu, kematian dengan Covid-19 yang disertai komorbid atau death cause due Covid-19, dan kematian karena Covid-19 atau death with Covid-19.

Jika pedoman itu dipakai, maka kemudian pasien yang meninggal karena murni terjangkit covid-19 di Aceh akan berkurang drastis.

Meski demikian Endang menegaskan, bahwa seluruh petugas kesehatan di Aceh telah bekerja semaksimal mungkin dalam melakukan langkah penyembuhan bagi masyarakat.

Baik yang murni terpapar covid, maupun masyarakat yang terpapar covid namun punya penyakit penyerta.

"Karena itu, kami berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk memberi dukungan, dengan cara melakukan langkah-langkah pencegahan seperti yang dianjurkan pemerintah," demikian Endang. (*)

Per 24 September 2020, ODP di Lhokseumawe Bertambah Empat Orang

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved