Bandar Sabu asal Aceh Tewas Ditembak di Medan, Dua Rekannya Ditangkap, Dipasok Nurdin di Malaysia
Pria asal Aceh ini ditembak saat disergap di Jalan Glugur Rimbun Diski, Sei Mencirim, Sunggal pada Rabu (23/9/2020).
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang bandar sabu bernama Syukran (41) tewas ditembak oleh petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Pria asal Aceh ini ditembak saat disergap di Jalan Glugur Rimbun Diski, Sei Mencirim, Sunggal pada Rabu (23/9/2020).
Syukran merupakan warga Kuala Simpang, Aceh Tamiang, yang membawa sabu sebanyak 5 kilogram.
Selain Syukran yang tewas ditembak petugas karena berusaha kabur dan melawan, ada dua rekannya yang berhasil diringkus polisi.
Dua tersangka lainnya adalah Arianda alias Andi (46) dan Ilias Husain (50), keduanya warga Binjai Selatan,
Dari keduanya polisi menyita barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan bahwa penangkapan terhadap ketiganya berawal pada 20 September 2020.
Petugas menangkap Arianda dan Ilias di Kost Jalan Bhayangkara Gang Karyo, Kelurahan Indra Kasih, Medan Tembung.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus besar sabu seberat 2000 gram," tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020).
Riko menyebutkan dari hasil keterangan para tersangka barang haram tersebut didapat dari Nurdin (DPO) yang berada di Malaysia.
"Setelah diselidiki ternyata bandar besar Nurdin ini juga menyalurkan sabu kepada tersangka Syukran," tambahnya.
• Warung Penjual Lompong Sagu, jadi Buruan Pejabat Bernostalgia Makanan Khas Singkil
• Pejabat Korea Selatan Ditembak Mati Korea Utara dan Jasadnya Dibakar, Kim Jong Un Minta Maaf
Kapolrestabes Medan menjelaskan petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan penyelusuran dan pada 23 September 2020 sekitar pukul 23.00 WIB.
Akhirnya tim gabungan berhasil menangkap tersangka Syukran di Jalan Glugur Rimbun Diski, Kelurahan Sei Mencirim, Sunggal.
"Pada saat akan dilakukan penangkapan, ternyata tersangka Syukran melakukan perlawanan terhadap petugas menggunakan senpi rakitan berbentuk revolver," jelasnya.
Sehingga, Riko menyebutkan petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak ke arah dada tersangka Syukran.