Anggaran

DPRK Sorot Realisasi Dana Belanja Tidak Terduga Rp 31 Miliar Lebih

Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan/medis dan lainnya Rp 2.381.000.000 atau terealisasi 79,37 persen.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS
Kepala BPKD Aceh Besar, Arifin SHI MSi. 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Realisasi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Aceh Besar, mendapat sorotan dari pimpinan DPRK Aceh Besar.

Pasalnya, anggaran tersedot cukup besar, sedangkan pasien positif Covid-19 di Aceh Besar mengalami peningkatan dan berada pada zona merah.

Sehingga secara lembaga DPRK Aceh Besar akan memanggil Satgas Covid-19 Aceh Besar untuk meminta persentasekan anggaran yang digunakan selama tangani Covid-19 oleh pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Arifin SHI MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (25/9/2020) mengatakan, dana BTT untuk penanganan Covid-19 di Aceh Besar mencapai Rp 47 miliar. Dari jumlah itu, yang terealisasi Rp 31.111.677.900 atau 62,40 persen.

Dirincikan, untuk pengadaan sarana/prasarana kesehatan Rp 6 miliar telah terealisasi 100 persen.

Penyediaan sarana fasilitas kesehatan Rp 3 miliar, terealisasi 100 persen.

Wakil Walikota Langsa Serahkan Bantuan untuk 14 KK Korban Rumah Rusak Akibat Angin Kencang

Untuk Hadapi Rusia, Norwegia-AS Rundingkan Kembali Kesepakatan Militer Era Perang Dingin

Pemberian insentif bagi tenaga kesehatan/medis dan lainnya Rp 2.381.000.000 atau terealisasi 79,37 persen.

Penanganan lainnya Rp 2.649.556.100 atau 88,32 persen.

Pengadaan bahan pangan dan kebutuhan pokok Rp 4.013.568.300.000 atau terealisasi 80,27 persen.

Satpol PP Aceh Besar Rp 844.125.000 atau 84,41 persen.

Pemberian isentif Rp 1,364.981.000 atau 68,25 persen, individu/masyarakat yang terdampak atau memiliki risiko sosial Rp 5.913.646.500 atau 73,92 persen.

"Penggunaan anggaran refocusing lainnya yang telah realisasinya bervariasi dari 27 persen hingga 60,67 persen dan persentasi lainnya," ujar Arifin.

Seperti diberitakan sebelumnya,
Ketua DPRK Aceh Besar dari Partai Amanat Nasional (PAN), Iskandar Ali Spd MSi, menegaskan, secara lembaga dewan akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Besar.

"Anggaran refocusing atau dana BTT Rp 47 miliar dan telah tersedot 70 persen atau mencapai Rp 33 miliar untuk menangani Covid-19 Aceh Besar.

"Kita akan panggil mereka untuk persentasekan anggaran yang digunakan selama tangani Covid-19, " ujar Iskandar Ali Spd MSi disela-sela rapat paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar masa persidangan ke-1 tahun 2020, terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Besar anggaran tahun 2020.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved