Berita Nagan Raya
Nagan Raya Perpanjang Belajar Daring Hingga 10 Oktober 2020
Proses belajar mengajang sistem daring (online) di rumah kembali diperpanjang di Nagan Raya. Perpanjangan sekolah daring hingga 10 Oktober 2020 atau
Penulis: Rizwan | Editor: Jalimin
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Proses belajar mengajang sistem daring (online) di rumah kembali diperpanjang di Nagan Raya. Perpanjangan sekolah daring hingga 10 Oktober 2020 atau dua pekan ke depan setelah diputuskan dalam rapat pada Jumat (25/9/2020) sore.
Rapat dihadiri gugus tugas Pemkab, Dinas Pendidikan Nagan Raya, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Nagan Raya dan Kemenag Nagan Raya.
Dasar perpanjangan sekolah daring karena Nagan Raya masih zona orange terkait masih tinggi kasus paparan Covid-19.
Hal itu dikatakan Plt Kadis Pendidikan Nagan Raya, Irwan MSi kepada Serambinews.com, Jumat sore.
"Belajar dari rumah diperpanjang hingga10 Oktober atau selama dua pekan ke depan," katanya.
Terhadap keputusan tersebut sehingga semua sekolah dan madrasah kembali melanjutkan sekolah di rumah. Selama beberapa pekan terakhir SD/MI, MTs/SMP dan SMA/SMK/MA memang sekolah daring.
"Terhadap perpanjangan sekolah daring sudah disampaikan ke sekolah dan madrasah melalui surat," katanya.
Dikatakannya, rencana pembelajaran tatap muka belum dapat digelar di Nagan Raya mengingat kasus Covid-19 masih tinggi.
"Kita imbau siswa untuk tetap mengikuti pembelajaran dari rumah dan meminta orang tua mendampingi anaknya," katanya.
Langkah perpanjangan sekolah daring sebagai pencegahan terhadap paparan Covid di kalangan siswa sehingga terhindari.
Sedangkan guru, kata Irwan tetap ke sekolah masing-masing mengendalikan proses belajar mengajar sistem daring.
"Silakan guru memandu dari sekolah dan kita meminta pendidikan tetap berjalan," ungkapnya.
Dikatakannya, rapat evaluasi sekolah selaku dilakukan bersama setiap dua pekan sekali guna diputuskan hasilnya.