Berita Luar Negeri
Suami Penggal Kepala Istri di Hutan Karena Tak Mau Pindah Keyakinan
Suaminya itu telah mengatur rencana agar istrinya tinggal di sebuah penginapan di daerah Obra sambil terus menekan istrinya untuk pindah agama.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita berusia 23 tahun tewas setelah kepalanya dipenggal oleh suaminya karena tak mau diajak pindah agama, Senin (21/9/2020).
Kejadian tersebut terjadi di Sonbhadra, Uttar Pradesh, India.
Melansir dari India Today, Jumat (25/9/2020), Polisi berhasil menangkap suaminya dan seorang kaki tangan sehubungan dengan pembunuhan tersebut.
Kepolisian Sonbhadra, Ashish Srivastava mengatakan, tubuh dan kepala wanita yang dipenggal itu ditemukan di daerah hutan dekat Preet Nagar, pada hari Senin (21/9/2020).
Polisi mengatakan bahwa, pihaknya mencoba mengetahui identitas korban melalui media sosial.
Pada hari Selasa, SP mengatakan bahwa wanita itu diidentifikasi sebagai Priya Soni dari Pritamnagar, India.
Sementara itu, suaminya bernama Ejaz Ahmed dan kaki tangannya bernama, Shoib dari Chopan
Polisi mengklaim pasangan itu telah menikah dua bulan lalu, yang keduanya memiliki keyakinan.
• Kisah Ibu dan Tujuh Anak Kembali Jadi Muslim, akan Menyusul Suami, Menantu dan Cucu
• Anak dan Ibu Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh, Sang Ayah Menangis Ingat Pesan Terakhir Anaknya
Priya Soni dibunuh ketika keluarga suaminya itu menolak menerima dirinya karena dia tidak mau diajak untuk pindah ke agama mereka.
Ejaz rupanya terus menekan istrinya itu untuk pindah agama. Namun, Priya terus saja menolak dan tetap teguh dengan keyakinannya.
Suaminya itu telah mengatur rencana agar istrinya tinggal di sebuah penginapan di daerah Obra sambil terus menekan istrinya untuk pindah agama.
Istrinya itu tetap saja menolak dengan keras.
Marah atas penolakannya, Ejaz dengan bantuan temannya, Shoaib membawanya ke kawasan hutan dan membunuhnya dengan cara kepala dipenggal
Polisi telah mengerahkan tim untuk melacak tersangka dan mereka ditangkap di Baggha Nala Pul Kamis (24/9/2020) pagi.
“Selama interogasi awal, Ejaz telah mengakui kejahatannya.