Berita Nagan Raya
Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
"Dari keterangan korban kepada orang tuanya, kasus dugaan pencabulan sudah beberapa kali selama setahun terakhir," jelas Kapolres Nagan Raya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Dari keterangan korban kepada orang tuanya, kasus dugaan pencabulan sudah beberapa kali selama setahun terakhir," jelas Kapolres Nagan Raya.
Laporan Rizwan| Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polisi di Nagan Raya mengamankan seorang warga sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya, kabupaten setempat, Sabtu (26/9/2020) dini hari.
Pasalnya, pelaku yang merupakan pria berusia 50 tahun, diduga telah mencabuli seorang remaja berusia 15 tahun.
Kasus tersebut sempat heboh.
Nyaris saja pelaku akan diamuk massa, ketika penangkapan tersebut.
Informasi diperoleh Serambinews.com dari kepolisian menjelaskan, remaja sebut saja namanya 'Madu' selama ini menempuh pendidikan di tempat pelaku mengajar.
Korban melaporkan kasus itu kepada kedua orang tuanya, terkait perbuatan pencabulan ketika selama ini ia menempuh pendidikan di tempat pelaku bekerja.
• Ketua Satgas Covid-19 Nasional, Doni Manardo Kunjungi Aceh,Gelar Vidcon dengan Satgas Kabupaten/Kota
Mendapat laporan itu, orang tua korban mendatangi tempat pelaku mengajar yang selama ini ramai anak didik, untuk mencari pelaku.
Namun, nyaris saja pelaku menjadi bulan-bulanan warga yang emosi.
Sehingga, pelaku cepat diamankan polisi dan TNI.
Kini oknum pelaku langsung dibawa ke Polres Nagan Raya, guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambinews.com mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur kini dalam penyelidikan pihaknya.
"Terlapor kini sudah diamankan di Polres, guna proses pengusutan," katanya
Dikatakannya, dari keterangan sementara bahwa pelaku diduga telah mencabuli korban hingga beberapa kali.