Berita Nagan Raya

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi

"Dari keterangan korban kepada orang tuanya, kasus dugaan pencabulan sudah beberapa kali selama setahun terakhir," jelas Kapolres Nagan Raya.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno. 

"Polisi akan memintai keterangan korban dan saksi-saksi, guna mengungkap kasus tersebut," katanya.

Diakuinya, korban merupakan murid/santri di sebuah desa di Kecamatan Tadu Raya.

Dari keterangan korban, bahwa kasus dugaan pencabulan terjadi karena iming-iming pelaku janji akan menikahi korban.

"Dari keterangan korban kepada orang tuanya, kasus dugaan pencabulan sudah beberapa kali selama setahun terakhir," jelas Kapolres Nagan Raya.

Terkait kasus tersebut, kata kapolres, pelaku dijerat dengan Undang-undang (UU) Perlindungan Anak. (*)

Menatap Indahnya Suasana Malam Kota Banda Aceh dari Puncak Glee Gurah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved