Berita Nasional
Tragis! Seorang Pria Habisi Nyawa Istri Siri, Pelaku Dendam karena Dimaki Tak Bisa Belikan Rumah
Jasad korban, Fitri Yanti (45) ditemukan di semak-semak di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Jasad korban, Fitri Yanti (45) ditemukan di semak-semak di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
SERAMBINEWS.COM, LUBUKPAKAM - Aparat kepolisian Polrestabes Medan, Sumatera Utara, berhasil mengungkao kasus pembunuhan terhadap seorang driver ojol, yang jasadnya ditemukan di semak-semak.
Pelaku ternyata adalah Fery Pasaribu (55), suami siri korban.
Fery gelap mata dan tega menghabisi nyawa istri sirinya itu lantaran sakit hati karena selalu dimaki-maki korban.
Jasad korban, Fitri Yanti (45) ditemukan di semak-semak di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Dilansir dari Tribun Medan, jasad Fitri pertama kali ditemukan oleh warga yang melintas di jalan tersebut pada Minggu (30/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
• Dua Rumah Terbakar di Meunasah Papeun, 7 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, Dua Sepmor Ikut Dimangsa
Jasad wanita itu ditemukan dalam keadaan telungkup di semak belukar.
Warga kemudian melapor ke Polsek Percutseituan yang langsung melakukan penyelidikan.
Jasad Fitri lalu dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Sementara pelaku berhasil diamankan polisi tiga minggu kemudian karena terus melarikan diri.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Menurutnya, Fery sempat melarikan diri ke Tebing Tinggi sebelum akhirnya ditangkap di Riau.
• Pulang dari Kebun di Kawasan Amud Mesjid Pidie, Seorang Wanita Diamuk Gajah, Sepeda Motor Terjatuh
"Di Riau, dia ketemu kawan kerjanya. Seminggu terakhir dia di Riau," ujarnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut keterangannya, motif pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati.
"Dari keterangan awal, tersangka menyampaikan motifnya sakit hati karena sering dimaki-maki oleh korban.
"Pengakuan tersangka, korban minta dibelikan ruma dan tersangka belum bisa menyanggupi," terangnya.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari tersangka, katanya, insiden pembunuhan terjadi pada Sabtu (29/8/2020) malam.
Insiden bermula ketika tersangka mengajak korban makan malam sekitar pukul 19.00 WIB.
• Uang Pablo Escobar Senilai Rp 268 Miliar Kembali Ditemukan Dalam Kantong Plastik
Keduanya kemudian pergi berboncengan sampai akhirnya tiba di sebuah perumahan korban melihat benda menonjol di balik pakaian tersangka.
Kemudian, lanjut Riko, korban bertanya benda apa itu yang kemudian dijawab tersangka benda tersebut adalah pisau.
"Setelah dijawab itu pisau, korban mengatakan bunuh saja saya. Biar aku gak minta nafkah lagi sama kau. Ini keterangan tersangka.
"Seketika itu juga kemudian tersangka langsung menggorok leher korban. Itu di pinggir jalan," katanya.
• VIDEO - Seorang Bocah Meninggal Tersengat Listrik Saat Ambil Layang, Ini Detik-detik Evakuasi Mayat
Saluran pernafasan korban yang putus diduga menjadi penyebab dari kematiannya.
Dikatakan Riko, tersangka sering mengancam akan membunuh melalui sambungan telepon.
Pembunuhan itu sendiri, katanya, juga sudah direncanakan oleh tersangka seminggu sebelum insiden.
"Karena itu tersangka dikenakan pasal 340 dan atau 338 KUH Pidana, ancamannya hukuman mati," ungkapnya.(*)
Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul "Dendam Kesumat Dimaki-maki Gegara Tak Bisa Belikan Rumah, Pria Ini Nekat Habisi Nyawa Istri Sirinya"
