Jumat, 17 April 2026

Update Corona di Abdya

Abdya Masuk Zona Risiko Rendah Penyebaran Covid-19, Ini Ajakan Kepala Dinas Kesehatan

Kebupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dari zona oranye turun menjadi zona kuning (rendah) risiko penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)...

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Jalimin
For: Serambinews.com
Kadinkes Abdya, Safliati SST MKes 

Sanksi bagi palaku usaha, pengelola, dan penyelenggara  atau penanggungjawab tempat, dan fasilitas umum, berupa teguran lisan, teguran tertulis, denda administratif, penghentian sementara operasional usaha hingga pencabutan izin usaha.

Sanksi sosial berupa menyanyikan lagu nasional dan daerah, membaca surat pendek Al-Quran bagi yang beragama Islam, mengucapkan janji tidak akan mengulangi pelanggaran prokes. Kerja sosial adalah menyapu jalan atau memungut sampah.

Denda administratif untuk perorangan untuk pelanggaran keempat, berupa pembayaran denda Rp 50.000  yang disetor ke dalam kas daerah.

Penyitaan sementara  KTP dikenakan dalam hal pelanggar tidak dapat memenuhi sanksi sosial, kerja sosial dan denda administratif.

Sedangkan sanksi kepada pelaku usaha berupa teguran liasan, terguran tertulis untuk pelanggaran kedua.

Denda administratif dikenakan untuk pelanggaran ketiga berupa pembayaran denda Rp 100.000  yang disetor ke kas daerah.

Penghentian sementara operasional usaha dikenakan dalam hal pelanggar tidak dapat memenuhi denda administratif, penghentian sementara berlaku selama dua hari.

Pencabutan izin usaha dikenakan dalam hal pelanggaran lebih dari tiga kali.

Sebelumnya, Kepala Dinkes Abdya, Safliati menjelaskan, meskipun jumlah kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Abdya saat ini mencapai 63 orang, pendataan sejak Maret lalu.

Namun, 53 orang pasien diantaranya sudah dinyatakan sembuh, setelah dirawat dan menjalani isolasi tidak ada lagi gejala Covid-19.

Hanya Lima Pasien Masih Isolasi

Lima pasien meninggal dunia dan  lima orang masih menjalani isolasi/dirawat di rumah, yaitu NZ (44), laki-laki dan  EM (26), laki-laki, keduanya  warga Kecamatan Blangpidie, MH (56, laki-laki warga Kecamatan Susoh.

Kemudian Ns, laki-laki warga luar daerah bekerja di Blangpidie Abdya, sebelumnya dirawat di RSUZA dan kini menjalani isolasi di rumah di Banda Aceh.

Sementara itu, berdasarkan update Dinkes Abdya dirilis, Sabtu sore bahwa jumlah pasien probable, sebelumnya dinamakan PDP  (Pasien Dalam Perawatan) berjumlah 27 orang.

Dari jumlah itu, 21 orang selesai menjalani isolasi/dirawat dan dinyatakan sembuh karena tidak ada lagi gejala Covid-19.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved