Update Corona di Aceh Utara

Ini Sembilan Warga Aceh Utara yang Dikebumikan Secara Protokol Kesehatan, Mei Hingga September 2020

Sejak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) ditetapkan sebagai bencana nasional pada 14 Maret 2020 oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Tim PSC 199 Dinas Kesehatan Aceh Utara mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk mengebumikan pasien corona. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sejak wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  ditetapkan sebagai bencana nasional pada 14 Maret 2020  oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), hingga 27 September 2020, sudah sembilan warga di Aceh Utara yang dikebumikan secara protokol kesehatan.

Mereka dikebumikan secara protokol kesehatan oleh petugas medis yang menggunakan alat Pelindung Diri (APD), karena reaktif dan juga karena positif Covid-19 berdasarkan rapid test dan juga positif berdasarkan hasil uji swab.

Pasien pertama yang dikebumikan secara protokol kesehatan adalah berinisial AD (62)pada 31 Mei 2020 setelah meninggal di RSU Cut Meutia Aceh Utara. Lalu, Syam (51) asal Desa Alue Leuhob Kecamatan Cot Girek pada 4 Agustus 2020 setelah meninggal di rumahnya.

Namun, kakek tersebut dicurigai terpapar Covid-19, karena memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah. Selanjutnya NU (54) meninggal di RSU dr Zainoel Abidin Banda Aceh, kemudian dikebumikan di Desa Pulong Kecamatan Tanah Luas Aceh Utara pada 6 September 2020.

Pasien lain yang dikebumikan secara protokol kesehatan adalah KR (58) yang meninggal di RSU dr Zainoel Abidin Banda Aceh pada 9 September 2020. Jenazah dikebumikan di Desa Blang Kecamatan Matangkuli.

Pasien ke lima adalah SD (49) meninggal di RSU Cut Meutia Aceh Utara pada 16 September 2020 dan dikebumikan di Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Selanjutnya adalah HR (37) perawat Puskesmas Cot Girek meninggal pada 16 September 2020 di RSUD Putri Bidadari Langkat, Medan dan dikebumikan di pada 17 September 2020 di Desa Alue Seumambu Kecamatan Cot Girek.

Pasien ke tujuh adalah MN (50) staf Ahli Bupati Aceh Utara meninggal pada 18 September 2020 di RSU Cut Meutia Aceh Utara dan dikebumikan di Desa Meunasah Blang Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Kemudian pada Sabtu (26/9/2020) CR (52) asal Kecamatan Syamtalira Aron Aceh Utara meninggal di RSU Cut Meutia setelah positif Covid-19. Jenazah dikebumikan di Desa Blang kecamatan setempat.

Lalu pada Minggu (27/9/2020) RH (71) pasien Reaktif asal Desa Cot Girek Kecamatan Cot Girek meninggal di RSU Cut Meutia Aceh Utara. Jenazah dibawa pulang ke Cot Girek dan dikebumikan secara protokol kesehatan.

“Jadi pasien yang dikebumikan secara protokol kesehatan tersebut dilakukan oleh tim PSC 119 yang dibentuk dinas,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Ners Mahzar kepada Serambinews.com, Minggu (27/9/2020)(*).

Dua Kali Cerai, Wanda Hamidah: Aku Sudah Males Pacaran Lagi

Cerita Pengemudi Ojek Online Ditipu Pelanggan, Kehujanan Antar 14 Porsi Ayam Geprek ke Rumah Kosong

Dulu Hanya Tanaman Liar, Harga Janda Bolong Kini Sentuh Rp 100 Juta Per Pohon, Waspada Kemalingan!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved