Pria 58 Tahun dan Gadis 22 Tahun Diamankan di Kamar Hotel, Ngaku 2 Kali Seminggu Hubungan Intim
Seorang kakek terjaring razia saat berduaan di kamar hotel dengan wanita berusia muda berusia 22 tahun pada Jumat malam (225/9/2020).
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 17 pasangan mesum alias bukan suami istri terjaring razia tim gabungan.
Termasuk seorang kakek dan gadis muda ikut terjaring razia.
Bahkan keduanya mengaku sering berhubungan intim.
Ternyata pasangan yang terpaut usia cukup jauh ini mengaku suka sama suka.
Kepada petugas, pria tua tersebut siap menikahi gadis pujaan hatinya itu.
Seorang kakek terjaring razia saat berduaan di kamar hotel dengan wanita berusia muda berusia 22 tahun pada Jumat malam (225/9/2020).
Mereka terciduk dalam razia yang digelar oleh Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) bersama petugas kepolisian.
Pasangan mesum ini diamankan dalam operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di hotel kawasan bilangan Serpong.
Selain itu, petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Pemberdayaan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3KB) juga ikut dalam rangka pengawasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dari operasi itu, petugas gabungan mengamankan 17 pasangan bukan suami istri yang tengah berduaan dalam kamar alias ngamar.
Ditemukan juga sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru ataupun yang bekas terpakai di dalam tempat sampah.
"Ada 17 pasang bukan suami istri. Lagi eksekusi," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
• Hari Ini Satpol PP dan WH Aceh Besar Razia Masker di Tiga Lokasi
• Ingat Pasangan Kanibal yang Simpan Daging Manusia di Kulkas? Kini Tewas Mengenaskan di Penjara
Satu pasang di antaranya adalah, seorang kakek berusia 58 tahun dan remaja wanita usia 22 tahun.
"Ada juga kakek-kakek sama cewe umur 22 tahun," ujarnya.
Muksin pun memberikan pembinaan terhadap pasangan yang terpaut usia cukup jauh itu.