Viral Medsos
Viral Kafe di Bekasi Ramai Pengunjung yang Berkerumun Hingga Berjoget Ria
Beberapa potret suasana maupun video terkait kondisi kafe di wilayah Bekasi itu pun beredar luas di media sosial di Twitter hingga platform lainnya ya
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
Namun sebelumnya, dilakukan pengecekan kebenaran informasi terlebih dahulu.
Setelah mendapat informasi, baru kemudian pada Sabtu (26/9/2020) malam pihak Satpol PP yang tergabung dengan kepolisian dan petugas Dinas Pariwisata menyegel kafe yang tidak menerapkan protokol kesehatan tersebut.
Ialah Kafe Broker yang terletak di Jalan Grand Galaxy City, Bekasi Selatan.
• Istri Bupati Bireuen Positif Covid-19 bersama Ajudan, Pamtup, Seorang PNS dan Dua Warga Lainnya
Kafe tersebut menurut laporan menggelar musik mini langsung di tengah wabah Covid-19 dan dihadiri oleh ratusan pengunjung.
"Hari ini (Sabtu), kami sudah berkoordinasi dengan Forkopimda, Pak Wali Kota dan Pak Dandim terkait kebijakan Kota Bekasi di mana untuk rumah makan atau kafe bisa beraktivitas sampai dengan jam 23.00 WIB," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes (Pol) Wijonarko saat dikonfirmasi, Sabtu sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Minggu (27/9/2020).
"Namun, dalam kenyataannya untuk kafe ini tidak mematuhi protokol kesehatan ya, sehingga kami sepakat menyegel tempat tersebut," lanjut dia.
• Pria 58 Tahun dan Gadis 22 Tahun Diamankan di Kamar Hotel, Ngaku 2 Kali Seminggu Hubungan Intim
Konsekuensinya, seluruh aktivitas di kafe tersebut dihentikan.
Wijonarko tidak menjelaskan secara rinci berapa lama kafe tersebut akan disegel.
Ia menambahkan, sanksi penyegelan dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku usaha yang masih saja bandel tidak menerapkan protokol kesehatan yang baik.
Pihaknya berharap, ke depan, tidak ada lagi restoran atau kafe yang bandel tidak menerapkan protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan dengan upaya yang kita lakukan ini tidak diikuti oleh tempat lain, sehingga diharapkan aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan, namun aman dari Covid-19," kata Wijonarko.
Pihaknya juga akan memetakan sejumlah tempat usaha di Kota Bekasi yang diketahui kerap melanggar aturan protokol kesehatan, khususnya pembatasan jam operasional.
• Waspadai Tiga Gejala Kanker Kulit, Begini Cara Menghindarinya
"Kami petakan lokasi-lokasi mana yang memang tidak mematuhi protokol kesehatan, juga kita akan koordinasi dengan Pemda Kota Bekasi, dalam hal ini Satpol PP, Dinas Pariwisata, termasuk instansi lainnya untuk diawasi," tutur dia.
Sejak PSBB, Warga Jakarta Cari Hiburan Ke Bekasi
Melansir Kompas.com, Minggu (27/9/2020), Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta berimbas ke Kota Bekasi.