Advertorial
Pengumuman UD. Nurhayati
Bahwa UD Nurhayati sebagai Pemegang Sertifikat Hak Merek NURHAYATI No. IDM000508777 tanggal 04 Juni 2013. Produksi Minyak Kelapa Hijau/Coco Green Oil
Pengumuman UD. Nurhayati
Saya T. Aril Taufik, Kuasa dari UD. Nurhayati. Produksi Minyak Kelapa Hijau/Coco Green Oil NURHAYATI berdasarkan Akta Kuasa No.16 tanggal 20 April 2020 Chairunnisa Juliani,SH,M.Kn Notaris di Medan.
Bahwa UD Nurhayati sebagai Pemegang Sertifikat Hak Merek NURHAYATI No. IDM000508777 tanggal 04 Juni 2013.
Produksi Minyak Kelapa Hijau/ Coco Green Oil.
Dengan ini mengumumkan kepada seluruh Apotik/Toko Obat/Swalayan dll untuk Wilayah Seluruh Aceh agar tidak MENJUAL PRODUK SA.NURHAYATI Minyak Kelapa Hijau, Produksi Bireuen, Pemilik Usaha Salahuddin M.Yusuf.
Dikarenakan masih dalam Sengketa Hukum/ Delik Aduan dengan pihak kami selaku Pemegang Merek di Krimsus Polda Aceh sesuai dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No.STTLP/141/V/YAN.2.5/2020/SPKT Tanggal 04 Mei 2020.
Apabila setelah pemberitahuan Pengumuman ini, Apotik/Toko Obat/Swalayan dll masih menjual, memajang produk tersebut di tempat masing-masing, maka kami akan melaporkan kepihak Kepolisian Republik Indonesia berdasarkan Pasal 102 Undang-undang Merek No.20/2016.
Demikian Pengumuman ini dibuat dengan sebenarnya, atas perhatian semua pihak kami haturkan terima kasih.
Pemegang Kuasa,
UD. Nurhayati
T. Aril Taufik