Pembacokan di Bireuen
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pembacokan Warga Ie Rhop, Satu Warga Aceh Utara,Dua Warga Bireuen
Dari empat orang yang dimintai keterangan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang lainnya sebagai saksi.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM - Seorang warga Aceh Utara dan dua warga Simpang Mamplam, Bireuen ditetapkan sebagai tersangka kasus pembacokan seorang warga Desa Ie Rhop, Simpang Mamplam, Bireuen yang terjadi pada Kamis (24/09/2020) malam.
“Dari empat orang yang dimintai keterangan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan satu orang lainnya sebagai saksi,” ujar Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Dimmas Adhit Putranto SIK kepada Serambinews.com, Senin (28/09/2020).
Kasat Reskrim Polres Bireuen merincikan, tersangka utama berinisial Mus bin Yk (49) tercatat sebagai warga Dusun Buket Ceurana Desa Ie Rhop, Saf bin Bah (45) warga Desa Ceureucok, Simpang Mamplam, terakhir Gus bin Id (26) warga Desa Beurandang Asan, Kecamatan Cot
Girek, Aceh Utara.
Penetapan ketiga mereka sebagai tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi serta keterangan mereka saat diamankan ke Polres Bireuen menyangkut kejadian yang menyebabkan Mulyadi alias Si Lay atau Waklay (45) meninggal dunia dalam insiden di depan salah satu warung kawasan Desa Ie Rhop, Simpang Mamplam.
Menyangkut kronologi kejadian, Kasat Reskrim mengatakan, berdasarkan keterangan para saksi serta dilakukan cros check dengan tersangka saat.itu korban datang ke warung tersebut.
Setiba di depan sebuah warung,.seorang warga mengingatkan tersangka pelaku utama Mus bin Yk untuk tidak mendekat karena korban sedang mencari-carinya, korban berada di kawasan warung kopi desa setempat.
Mendengar informasi itu, ternyata tersangka ingin bertemu korban untuk menanyakan sebab kenapa korban mencari-carinya.
Menilik ke belakang, kata Kasat Reskrim, korban telah dilaporkan oleh sejumlah orang ke Polsek Samalanga beberapa hari sebelumnya atas dugaan pengancaman dan sedang dalam penyelidikan Polsek Samalanga.
Tersangka tanpa menghiraukan pesan warga untuk tidak mendekat khawatir terjadi perkelahian, tersangka langsung beranjak dari warung kopi menemui korban.
• Tak Berani Bubarkan Konser Dangdut yang Digelar Pejabat Tegal, Kapolsek Dicopot dan Diperiksa Propam
• BPS: Hanya 42 Persen Pelaku Usaha yang Bertahan Selama Pandemi Covid-19
• Lama Tak Terlihat, Ternyata Wanita Ini Meninggal di Dalam Rumah, Diduga Ini Penyebabnya
Menurut tersangka, saat tersangka mendekat korban menarik pisau besar membacok tersangka, tersangka juga memiliki parang di tangan.
Dalam sekejap terjadi perkelahian dan korban terjatuh bersimbah darah, saat pembacokan tersebut, parang tersangka lepas dan jatuh, pisau korban lepas dan terjatuh.
Melihat perkelahian tersebut dua rekan tersangka ikut memukul korban dengan kayu dan batu, korban meninggal dunia.
“Begitu kira-kira kronologis kejadian, tim penyidik masih memintai keterangan para tersangka serta para saksi,” ujar Kasat Reskrim.
Menyangkut motif pembacokan, Kasat Reskrim mengatakan, ada informasi ada kesalahpahaman antara mereka di kebun sawit kawasan tersebut dan saling mengancam, ancaman sampai ke telinga tersangka.