Berita Aceh Tamiang
Sisa Kuota Masih Tinggi, Pemkab Aceh Tamiang Diminta Maksimalkan Bantuan UMKM
“Apalagi saat ini masih ada kouta 3,2 juta lagi bagi pelaku UMKM dari target penerimaannya 5,9 juta orang. Jadi harus segera dimasukkan kembali...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Apalagi saat ini masih ada kouta 3,2 juta lagi bagi pelaku UMKM dari target penerimaannya 5,9 juta orang. Jadi harus segera dimasukkan kembali para pelaku UMKM ini, agar terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM akibat Covid-19 ke Pemerintah Provinsi maupun ke Kementrian Koperasi dan UMKM,” ujar Ketua Partai Gerindra Aceh Tamiang ini.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pemkab Aceh Tamiang diminta memaksimalkan Bantuan Presiden (Banpres), bagi Pelaku Usaha Mandiri (PUM).
Mengingat, kuota bantuan ini secara nasional masih tersedia 2,3 juta pelaku UMKM.
Hal ini disampaikan Ketua DPRK Aceh Tamian,g Suprianto setelah beberapa kali mendapat laporan tentang banyaknya pelaku UMKM di daerah ini belum menerim bantuan.
Mirisnya, warga yang tidak memiliki unit usaha justru masuk sebagai penerima manfaat.
“Pemkab melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian harus melakukan pendataan serius. Jangan ada lagi laporan salah sasaran,” kata Suprianto, Senin (28/9/2020).
Terkaitnya aduan puluhan pedagang ikan yang sama sekali tidak terdaftar, Suprianto menilai hal ini seharusnya tidak terjadi, bila pendataan para pelaku UMKM dilakukan dengan benar.
• Pernah Kontak Erat dengan Pasien Terkonfirmasi Positif Covid, 101 Orang Jalani Swab di Bener Meriah
Sebab menurutnya, pemerintah telah mengalokasikan anggaran cukup besar untuk membantu pelaku UMKM bertahan di masa pandemi, yakni Rp 14,18 triliun.
DPRK Aceh Tamiang sendiri telah menyikapi aduan ini dengan menggelar rapat kerja bersama seluruh Camat, Dinas Koperasi, UKM dan Persindustrian serta tiga bank penyalur pada Kamis (24/9/2020).
“Apalagi saat ini masih ada kouta 3,2 juta lagi bagi pelaku UMKM dari target penerimaannya 5,9 juta orang. Jadi harus segera dimasukkan kembali para pelaku UMKM ini, agar terdaftar sebagai penerima bantuan UMKM akibat Covid-19 ke Pemerintah Provinsi maupun ke Kementrian Koperasi dan UMKM,” ujar Ketua Partai Gerindra Aceh Tamiang ini.
Dia menambahkan, sejak awal bantuan ini memang dirancang pemerintah untuk membantu sektor informal dan formal yang terdampak langsung dengan pandemi Covid-19.
Harus diketahui, UMKM memberikan andil 60 persen pada PDB dan menyumpangkan 99 persen lapangan kerja di Indonesia.
”Para pedagang kecil sangat terpukul saat ini, sehingga Pemkab Aceh Tamiang melalui Diskoperindag perlu melakukan pendataan dengan seksama atau teliti, agar tidak ada yang tertinggal,” ulangnya. (*)
• Begini Proses Hukum Terhadap Warga yang Membeli Sepmor yang Dicuri Pria Dikepung Massa Berkayu