Berita Aceh Utara
Begini Proses Hukum Terhadap Warga yang Membeli Sepmor yang Dicuri Pria Dikepung Massa Berkayu
Sedangkan untuk masyarakat yang membeli sepmor dari tersangka itu, menurut pihak Satreskrim Polres Lhokseumawe, juga akan diproses.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Reskrim Polres Aceh Utara terus mendalami kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan Agustiar (31), asal Alue Mirah Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur.
Satu hari setelah ditangkap, Agustiar mengaku mencuri sepmor 19 unit di Aceh Utara dan Lhokseumawe, selama dua tahun terakhir.
Namun, ternyata setelah didalami lagi, sepmor yang dicuri sudah mencapai 40 unit dalam kurun waktu tiga tahun, di Aceh Utara dan Aceh Timur.
Tersangka mencuri sepmor tersebut bersama seorang temannya berinisial LI. Pria tersebut kini sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari 40 sepmor yang dicuri itu, 16 diantaranya dicuri oleh Agustiar tanpa melibatkan LI. Sedangkan sepmor yang dicuri bersama-sama sebanyak 24 unit.
• Ternyata Tersangka yang Dikepung Massa Berkayu di Aceh Utara Sudah Curi 40 Sepmor, Begini Kasusnya
• Alhamdulillah, Tak Ditemukan Kasus Khalwat dan Zina di Aceh Barat Selama Pandemi Covid-19
• Seniman Gayo Ini Ditangkap dan Dipenjara 22 Hari karena Dituduh PKI
Karena itu, penyidik masih butuh proses penyelidikan lanjutan untuk mengungkap tuntas kasus tersebut.
Karena tidak menutup kemungkinan sepmor yang dicuri Agustiar atau bersama temannya lebih dari yang sudah diakui.
Sedangkan untuk masyarakat yang membeli sepmor dari tersangka itu, menurut pihak Satreskrim Polres Lhokseumawe, juga akan diproses.
Diberitakan sebelumnya, Agustiar dikepung massa berkayu saat bersembunyi di rumah mantan istrinya Desa Tanjong Dalam, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Senin (21/9/2020) sekira pukul 23.00 WIB.
Massa berasal dari Gampong Geudumbak yang merupakan tetangga Desa Tanjong Dalam itu mengepung tersangka untuk menangkapnya.
• VIDEO Seorang Meninggal Dalam Kebakaran di Aceh Singkil. Korban Alami Masalah Kejiwaan
• Ciptakan Tong Sampah Terkencang Capai 72 Km/Jam, Pria Ini Pecahkan Rekor Dunia
• Sudah 2 Hari Armenia & Azerbaijan Bentrok, 39 Orang Tewas, Saling Tuduh Pakai Senjata Artileri Berat
Pasalnya, pria tersebut diyakini mencuri beberapa sepmor di kawasan itu, tiga hari sebelumnya. Apalagi setelah kejadian tersebut, pria itu menghilang dari kawasan tersebut.
Karena itu, ketika warga melihat Agustiar kembali di kawasan itu, langsung mengepungnya. Beruntung tersangka berhasil diamankan polisi dengan susah payah.
Awalnya tersangka diamankan di Mapolsek Langkahan, tapi karena massa terus berdatangan ke mapolsek tersebut, sehingga kemudian dijemput personel Polres Aceh Utara.
Karena itu, proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut kini ditangani penyidik di Unit Pidana Umum Reskrim Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Senin (28/9/2020), menyebutkan, warga yang membeli sepmor dari Agustiar dan Li termasuk pelanggaran. Karena itu warga diminta segera melaporkan ke polisi.
• Universitas Diponegoro Semarang Berduka Setelah Seorang Dokter di Aceh Utara Meninggal, Ini Sebabnya
• Lompat Tali Pakai Sepatu Roda, Aksi Pria Ini Dapat Gelar Guinness World Records
• Pasien Covid-19 yang Sembuh di Aceh Bertambah 162 Orang, Terkonfirmasi Baru 79 Orang