Berita Aceh Tenggara

Speksi dan KIR Mopen/Mobar Mati, Puluhan Mobil Terjaring Razia Gabungan, Begini Kata Kadishub Agara

Puluhan kendaraan roda empat dan jenis lainnya terjaring razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara di Desa Titi...

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Puluhan kendaraan roda empat dan jenis lainnya terjaring razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara di Desa Titi Kering,  Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Senin (28/9/2020). 

 

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE  - Puluhan kendaraan roda empat dan jenis lainnya  terjaring razia gabungan yang digelar oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tenggara di Desa Titi Kering,  Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Senin (28/9/2020).

Pemeriksaan kenderaan di lintasan Jalan Nasional Aceh Tenggara - Sumut dilakukan oleh Dishub Aceh Tenggara bersama  dengan aparat kepolisian Lalu lintas dan Polisi Militer.

"Razia gabungan ini merupakan hal pertama kalinya  dilakukan sejak dirinya menjabat sebulan yang lalu," ujar Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tenggara, Zahrul Akmal SSTP kepada Serambinews.com, dalam rilisnya, Senin (28/9/2020).

Kata dia, selama ini kegiatan razia ini tidak pernah dilakukan, sehingga pada saat razia pertamanya ini hampir 80 persen Speksi dan KIR Mobil Pikap dan angkutan lainnya sudah habis masa berlakunya.

Rencananya, razia ini akan diagendakan setiap bulanya dengan sasaran untuk kendaraan roda empat yang sudah habis masa berlaku KIR dan kelengkapan lainnya sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2019 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dalam razia ini, petugas tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 dan sekaligus mengimbau kepada masyarakat agar memakai masker.

Terhadap kendaraan yang tidak membawa STNK, SIM, pihak kepolisian lalulintas yang menilangnya.

Bagi kendaraan yang uji KIR-nya masih berlaku atau belum mati dan dokumen kelengkapannya masih aman dapat melanjutkan aktivitasnya, sedangkan bagi pengendara roda empat yang uji KIR-nya sudah mati, ditilang dan kemudian diarahkan untuk mengurus kelengkapan di Kantor Dishub Aceh Tenggara.(*)

Bocah Kanker Otot Sejak Usia Tiga Tahun, Ayah Ibu Berhenti Kerja Demi Rawat Anaknya

Empat Anggota Pramuka Abdya Lolos Seleksi Jambore Asia-Pasilfik

Kapolres Bener Meriah Isi Masa Isolasi Mandiri dengan Olahraga, Berjemur dan Konsumsi Multivitamin

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved