Berita Aceh Barat
Warga Gerebek Sepasang Non Muhrim di Meulaboh
Sepasang non muhrim di gerebek warga pada Senin (28/9/2020) dini hari di sebuah rumah kawasan Seuneubok, Kabupaten Aceh Barat lantaran berdua-duaan...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sepasang non muhrim di gerebek warga pada Senin (28/9/2020) dini hari di sebuah rumah kawasan Seuneubok, Kabupaten Aceh Barat lantaran berdua-duaan pada dini hari dalam rumah yang bukan mahram dan tanpa ada ikatan nikah.
Seorang pria berinisial M (25) asal Pante Ceureumen, saat ditangkap di rumah wanita berinisial N (25) warga Kecamatan Johan Pahlawan tidak bisa berkutik dan pasrah saat itu.
Pasangan tersebut lalu ditangkap warga dan diserahkan kepada Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Pasangan tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik di Kantor Satpol PP dan WH Aceh Barat,” kata Aharis Mabrur, Kabid Wilayatul Hisbah pada Kantor Satpol PP dan WH, Aceh Barat kepada Serambinews.com, Senin (28/9/2020).
Disebutkan, dalam penggerebekan tersebut pasangan non muhrim itu masih mengenakan busana dan bukan dalam kamar akan tetapi di ruang tamu, saat itu pria M berada dalam WC, sedang N masih duduk di ruang tamu.
Disebutkan, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik di Kantor Satpol PP dan WH mereka belum melakukan hubungan suami istri saat itu, demikian juga saat ditangkap mereka masih mengenakan pakaian di ruang tamu.
Kedatangan pria ketika bukan pada jam bertamu membuat warga curiga, karena pria tersebut kerap bertamu selama ini terlebih sudah tengah, sehingga pada Senin dini hari warga melakukan pengintaian terhadap keberadaan seorang pria itu.
Di rumah wanita tersebut tidak ada penghuni lain, hanya ada satu pria dan wanita yang diamankan itu, sehingga usai ditangkap keduanya lalu diserahkan kepada WH guna menghindari terjadi amukan masa atas perbuatan mereka yang berdua-duaan dalam rumah pada dini hari.
Dijelaskan, dari pemeriksaan sementara pasangan non muhrim itu belum melakukan hubungan suami istri di rumah gadis tersebut.
Dijelaskan, bahawa pasangan tersebut telah melakukan kesalahan, berupa khalwat berada pada tempat tertutup dan tersembunyi berduaan yang berlainan jenis kelamin yang bukan mahram dan tanpa ada ikatan perkahwinan dengan kerelaan kedua pihak yang mengarah pada perbuatan zina.(*)
• Makin Panas, Azerbaijan Klaim Kepung Tentara Armenia, Bakal Dibunuh jika Tak Menyerah
• Latar Belakang Konflik Armenia dan Azerbaijan hingga Saling Perang, Ada Campur Tangan Negara Lain
• Kisah Anak Berhenti Sekolah untuk Rawat Ayah Sakit dan Buta, Ibunya Bocor Jantung Tetap Cari Nafkah