Senin, 4 Mei 2026

Hari Ini Tepat 2 Pekan Bagi Luhut Tangani Covid-19 di 9 Provinsi, Apa Hasilnya?

Hari ini, Selasa (29/9/2020), batas waktu terakhir Luhut dan Doni menekan kasus Covid-19 di 9 Provinsi, Apa hasilnya?

Tayang:
Editor: Amirullah
Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Maritim dan Investasi, Luhut B Pandjaitan mengadakan Coffee Morning bersama sejumlah awak media nasional dan luar negeri, di Kantor Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta, Jumat (17/1/2020). (Humas Kemenko Maritim dan Investasi) 

"Selain itu adalah peningkatan angka kesembuhan dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian," katanya.

Luhut dan Doni menurut Wiku diberi tenggat waktu selama dua minggu untuk melakukan tugas tersebut.

Oleh karena itu menurut Wiku sejumlah langkah telah dirancang agar target penanganan Covid-19 tersebut tercapai.

Pertama yakni menyamakan data antara pusat dan daerah dalam rangka untuk pengambilan keputusan cepat. Kedua adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan pidana untuk menindak yang melanggar peraturan.

Selain itu adalah peningkatan manajemen perawatan pasien Covid-19 untuk menurunkan mortality rate dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan.

"Terakhir yaitu penanganan secara spesifik klaster klaster Covid-19 di setiap provinsi ini. jadi penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut. berarti di kabupaten kota, dan juga di dalam kabupaten kota itu kita akan lihat klaster klaster yang lebih spesifik ada di mana dan itu harus ditangani dengan segera," pungkasnya.

Penulis: Dennis/Taufik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini, Perintah Jokowi Batas Waktu 2 Pekan Bagi Luhut Tekan Covid-19 di 9 Provinsi, Apa Hasilnya?

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved