Jumat, 17 April 2026

Pansus DPRA

Pansus DPRA Panggil Bank Aceh Syariah, Bahas Soal Kredit Macet

Dalam pembahasan itu terungkap bahwa saat ini Bank Aceh Syariah memiliki beban berupa kredit macet sebesar 264 miliar.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas DPRA
Ketua Tim Pansus PT Bank Aceh Syariah DPRA, Khairil Syahrial bersama anggota pansus mengikuti rapat perdana dengan manajemen PT Bank Aceh Syariah di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, Selasa (29/9/2020). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Panitia Khusus (Pansus) PT Bank Aceh Syariah DPRA, Selasa (29/9/2020) mulai melakukan rapat perdana dengan manajemen PT Bank Aceh Syariah di ruang rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA.

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Khairil Syahrial itu membahas masalah mekanisme penyaluran pembiayaan dan penanganan pembiayaan bermasalah atau kredit macet pada bank milik Pemerintah Aceh tersebut.

Hadir dari manajemen Bank Aceh Syariah, Bob Rinaldi sebagai Direktur Bisnis, Yusmal Diansyah sebagai Direktur Kepatuhan, Amal Hasan sebagai Direktur Dana dan Jasa serta sejumlah pegawai lainnya.

Sedang dari tim Pansus Bank Aceh Syariah terdiri atas Khairil Syahrial selaku ketua, Zaenal Abidin, Hendri Yono, Irfansyah, Ismail A Jalil, Sartina NA, Nuraini Maida, Khalili, Ridwan Yunus, Murhaban Makam, Zaini Bakri, Rijaluddin, Wahyu Wahab Usman, Asrizal H Asnawi, Mukhtar Daud, dan Martini.

Khairil Syahrial seusai rapat kepada Serambinews.com mengatakan bahwa pada rapat perdana itu pihaknya masih banyak mendengar terkait tata cara proses pengajuan kredit dan cara pihak bank menanganinya bila macet.

Dalam pembahasan itu terungkap bahwa saat ini Bank Aceh Syariah memiliki beban berupa kredit macet sebesar 264 miliar.

"Dengan adanya kredit macet sebesar 264 miliar menandakan Bank Aceh gagal membina nasabah rekanan pembiayaan," kata Khairil.

Terkait hal itu, politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa tim Pansus nantinya akan melakukan investigasi apa penyebab sampai terjadinya kredit macet sebesar Rp 264 miliar. "Kita akan lakukan pendalaman," ungkap dia.

Rapat kerja tersebut tidak berlangsung lama, karena menurut Khairil, pihak bank tidak membawa dokumen lengkap. "Kita akan mengagendakan kembali rapat selanjutnya," pungkas Khairil.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, Serambinews.com belum mendapat konfirmasi dari pihak Bank Aceh Syariah terkait persoalan yang dibahas dalam rapat tersebut.(*)

VIRAL Bocah 8 Tahun Dianiaya dan Dibuang, Ditemukan di SPBU Bersama Sepucuk Surat, Maafkan Mama Nak

Armenia dan Azerbaijan Saling Serang Dari Jarak Jauh, Pertempuran Semakin Sengit

Meski Hanya Gantikan Kotak Kosong, Tukang Sapu di Rusia Ini Menang Lawan Partai Presiden

Dua Bocah Ini Kegirangan Mandi Hujan dari Atap Rumah yang Bocor, yang Nonton Malah Sedih

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved