Update Corona di Aceh Tamiang
Positif Covid-19, Pejabat di Aceh Tamiang Dimakamkan Sesuai Protkes
“Tidak ada penolakan masyarakat dan pihak keluarga dalam hal pemakaman menggunakan protokoler pemakaman jenazah Covid-19,” tutup Devi.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Tidak ada penolakan masyarakat dan pihak keluarga dalam hal pemakaman menggunakan protokoler pemakaman jenazah Covid-19,” tutup Devi.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Tim Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh Tamiang mengonfirmasi, satu pejabat di Pemkab Aceh Tamiang meninggal positif Covid-19.
Almarhum, SP (56) yang merupakan Kepala Bidang di Disnakertrans Aceh Tamiang, menghembuskan napas terakhir dalam perawatan di RSUD Aceh Tamiang, Rabu (29/9/2020) sekira pukul 24.00 WIB.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita menjelaskan, almarhum dirawat di Ruang Pinere RSUD Aceh Tamiang, sejak 19 September 2020 dengan diagnosa awal Suspect Covid-19+Pnemonia.
“Pada saat itu langsung dilakukan rapid test dengan hasil reaktif, makanya keesokan harinya langsung dilakukan swab,” kata Devi, Selasa (29/9/2020).
Devi menjelaskan, hasil swab yang ke luar pada 24 September menunjukan hasil positif.
“Pasien dimaksud menjalani dua kali swab, di mana pemeriksaan pertama positif, sedangkan swab kedua belum keluar,” lanjutnya.
• Baju Terlilit Rantai Sepmor hingga Terjatuh, Seorang Ibu Rumah Tangga di Aceh Utara Meninggal
Devi memastikan, seluruh rangkaian proses pemakaman dilakukan Protkes Covid-19 dan sudah mendapat persetujuan keluarga.
Pemakaman dilakukan di Tanahterban, Kecamatan Karangbaru, Aceh Tamiang pada Selasa (29/9/2020) siang.
“Tidak ada penolakan masyarakat dan pihak keluarga dalam hal pemakaman menggunakan protokoler pemakaman jenazah Covid-19,” tutup Devi. (*)
• Memahami Kembali Seni Ukir dan Pahat Aceh, di Batu, Kayu, Meriam, Hingga Lukisan di Kertas