Berita Banda Aceh
BPS Aceh Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Mel
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: M Nur Pakar
Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh melaksanakan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh BPS Kabupaten/Kota Se Provinsi Aceh, Selasa (29/9/2020).
Kegiatan ini disaksikan oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Aceh, Kepala Kanwil DJPB Aceh dan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh.
Acara ini merupakan bagian dari kesungguhan BPS dalam mengukuhkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di seluruh unit kerja dimanapun berada.
Memberlakukan persyaratan wajib Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN) bagi pejabat pengelola anggaran, akuntabilitas kinerja, penerapan whistleblowing, e-procurement, dan penerapan kebijakan disiplin PNS.
Satu upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dan percepatan reformasi birokrasi dilingkungan BPS Provinsi Aceh.
Data indikator utama dan strategis seperti angka pertumbuhan ekonomi, angka kemiskinan, angka pengangguran, inflasi, Indeks Pembangunan Manusia, Gini Ratio, dan jumlah penduduk, serta data sosial ekonomi lainnya.
• Abdullah Si Spesialis Pelaksana Tugas di Aceh Tamiang, Yang Terbaru Jadi Plt Kadisdikbud
• Gugus Tugas Covid-19 di Nagan Raya Diganti Jadi Satgas
• Pemkab Aceh Selatan Jemput Jenazah Zulman di Kualanamu, TKI yang Meninggal Ditikam di Malaysia
Itu menjadi contoh nyata pelayanan publik yang membantu pemerintah Aceh dan masyarakat.
Data tersebut dirilis secara rutin dan dapat diakses dengan lebih mudah, dan lebih cepat berbasis pelayanan elektronik
Dalam sambutan virtualnya Plt.Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam hal ini diwakili oleh Asissten II menyampaikan pencanangan Zona Integritas BPS Provinsi Aceh merupakan hal yang sudah sepatutnya dilaksanakan.
Dengan Pencanganan Zona Integritas ini, diharapkan menjadi penyemangat untuk lebih gigih melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi.
Dengan tetap mengedepankan nilai-nilai inti BPS, dan mempertahankan pelayanannya.(*)