Breaking News
Jumat, 17 April 2026

Berita Aceh Utara

Ini Saksi yang Diperiksa Polisi Untuk Penyidikan Kasus Pencurian 40 Sepeda Motor

Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan Agustiar (31) asal Alue Mirah Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur sebagai tersangka pencurian 40 sepmor

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Foto Dok Mapolres Aceh Utara
Penyidik Reskrim Polres Aceh Utara memeriksa tersangka pencurian 40 sepeda motor. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Reskrim Polres Aceh Utara sudah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara terkait pencurian 40 sepeda motor (Sepmor).

Dalam kasus tersebut, polisi sudah menetapkan Agustiar (31) asal Alue Mirah Kecamatan Indra Makmur, Aceh Timur sebagai tersangka.

Sedangkan temannya berinisial Li sampai sekarang masih menjadi buronan polisi, setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Diberitakan sebelumnya, Agustiar dikepung massa berkayu saat bersembunyi di rumah mantan istrinya Desa Tanjong Dalam Kecamatan Langkahan, Aceh Utara Senin (21/9/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Massa dari Gampong Geudumbak, tetangga Desa Tanjong Dalam mengepung tersangka untuk menangkapnya. 

Massa Gunakan Kayu Kepung Rumah Warga di Aceh Utara, Tiba-tiba Muncul Wanita Sambil Gendong Anak 

Pasalnya pria tersebut diyakini mencuri beberapa sepmor di kawasan itu tiga sebelumnya.

Namun, setelah kejadian tersebut, pria tersebut menghilang dari kawasan itu. Karena itu ketika warga melihatnya kembali di kawasan itu langsung mengepungnya.

Beruntung tersangka berhasil diamankan polisi dengan susah payah. 

Awalnya tersangka diamankan di Mapolsek Langkahan, tapi karena massa terus berdatangan ke mapolsek tersebut, sehingga kemudian dijemput personel Polres Aceh Utara.

Warga Indonesia Cabuli Anak di Malaysia, Beri Uang Sebagai Imbalan, Ibu Korban Terkejut

Karena itu proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut ditangani penyidik di Unit Pidana Umum Reskrim Polres Aceh Utara. 

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com (30/9/2020) menyebutkan untuk memulai penyidikan kasus tersebut polisi sudah memeriksa tiga pemilik sepeda motor (sepmor) yang dicuri Agustiar bersama dengan temannya. 

Mereka adalah pemilik Sepmor Supra asal Desa Tanjong Dalam dan Desa Geudumbak dan pemilik Sepmor Yamaha Vixion.

Selain pemilik sepmor, polisi juga sudah memeriksa aparat desa di kawasan terjadi pencurian sepmor tersebut sebagai saksi. 

“Kasus tersebut sekarang sudah penyidikan. Bahkan setelah SPDP penyidik sudah mulai melakukan pemberkasan dalam kasus tersebut,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

Sejarah Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Ini Perbedaannya Dengan Hari Lahir Pancasila 1 Juni

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved