Berita Jakarta

Kemendagri Apresiasi Metode Kampanye Paslon Menggunakan Protokol Kesehatan Covid-19

Kemendagri mengapresiasi pasangan calon (paslon) yang menggunakan bahan kampanyenya terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi pasangan calon (paslon) yang menggunakan bahan kampanyenya terkait penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Metode ini merupakan salah satu upaya memutus rantai penularan Covid-19.

“Tentunya kami mengapresiasi setiap pasangan calon yang melaksanakan kampanye memanfaatkan momentum ini sebagai bagian dari perlawanan Covid-19 dengan penyebaran bahan kampanyenya dalam bentuk masker, hand sanitizer, sabun, face shield, alat pencuci tangan (bak, galon, ember, kotak dan bentuk lainnya) yang merupakan bagian kepedulian para pasangan calon terhadap sosialisasi pendisiplinan masyarakat dan penanganan penularan Covid-19,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan di Kemendagri, Rabu (30/9/2020).

Benni juga mengatakan, bahwa pelaksanaan kampanye harus benar-benar mematuhi aturan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta peraturan perundang-undangan lainnya.

“Banyak hal yang harus diperhatikan pada masa kampanye ini, misalnya membatasi jumlah orang dan disiplin dilakukannya jaga jarak. Bahan kampanye yang biasanya berupa kaos, topi, dan sebagainya, lebih bermanfaat dalam bentuk hand sanitizer, masker, sabun, alat cuci tangan, face shield, dan sebagainya. Selain itu, tema utama kampanye diharapkan dalam visi misi menyampaikan tentang strategi perlawanan terhadap pandemi Covid-19.Di situlah salah satu tolak ukur kepedulian dan kemampuan pasangan calon dalam melindungi masyarakatnya di tengah pandemi Covid-19,” imbuhnya.

Kemudian, ia juga menyampaikan bahwa Pilkada serentak ini dapat dijadikan momentum untuk melawan pandemi Covid-19, mengingat bahan kampanye yang akan digunakan pun berupa alat-alat yang dapat menunjang pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19.

Kemendagri Luncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri, Kini Cetak KTP & KK Bisa Dimana Saja dalam Dua Menit

Dilapor Hilang 2 Tahun Lalu, Wanita Ini Ditemukan Mengapung Hidup-hidup di Laut, Ini Faktanya

Sentil Indonesia Soal HAM di Papua, Ternyata Vanuatu Masuk 4 Negara yang Berpotensi Lenyap dari Bumi

Terakhir, ia mengingatkan seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam Pilkada, tidak hanya pada hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020, namun pada seluruh tahapan.

Kemudian masyarakat juga diharapkan mengikuti kegiatan kampanye yang dilakukan oleh kandidat/pasangan calon selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sehingga pelaksanaan Pilkada 2020 berjalan tertib, lancar dan aman dari Covid-19.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved