Berita Aceh Utara
Empat Tersangka Narkoba di Aceh Utara Lolos dari Kejaran Polisi
Empat pelaku langsung berlari dan berhasil lolos dengan menyeberangi sungai. Sedangkan satu pria lagi menyerah, karena tak sanggup lagi berlari.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Empat dari lima pria yang sedang pesta sabu-sabu di sebuah gubuk dalam kawasan kebun Kelapa Sawit Desa Tanjong Menuang Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Rabu (29/9) sore berhasil kabur setelah menyeberangi sungai.
Sedangkan satu tersangka berhasil diringkus karena sudah kelelahan berlari.
Pria bertubuh gempal yang berhasil ditangkap tersebut adalah Mukti (33) asal Desa Tanjong Menuang kecamatan setempat.
Informasi diperoleh Serambinews.com itu, personel Polsek Tanah Jambo Aye, polisi menggerebek sebuah gubuk yang digunakan lima pria tersebut untuk pesta sabu-sabu yang berada dalam kebun sawit dalam kecamatan tersebut.
Saat itu mereka sedang asyik nyabu (isap sabu) dalam gubuk yang terpaut jauh dari rumah masyarakat. Tiba-tiba mereka tersentak ketika mengetahui polisi sudah berada dalam gubuk tersebut, karena itu mereka langsung kucar-kacir kabur.
Kemudian polisi langsung melakukan pengejaran terhadap lima pria tersebut. Namun, empat di antaranya langsung berlari kencang sehingga berhasil menyeberangi sungai.
Sedangkan satu pria lagi menyerah, karena tak sanggup lagi kabur, sehingga langsung diringkus polisi.
“Tersangka ini berhasil diamankan karena kelelahan tidak kuat lagi berlari,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Zulfitrikepada Serambi Kamis (1/10).
Sedangkan empat pria lagi, rekan dari tersangka ini berhasil kabur ke arah tambak lalu menyeberangi sungai. Polisi juga berusaha mengejar dengan menyeberangi sungai.
Namun, ke empat pria itu berhasil menghilangkan jejak sehingga menyebabkan polisi kesulitan mengejarnya.
“Dalam kasus tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 18 paket narkoba jenis sabu seberat 2,91 gram, timbangan digital dan seperangkat alat isap sabu yang ditemukan dalam gubuk telah kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Zulfitri.
Lalu satu tersangka tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Tanah Jambo Aye setelah diborgol tangannya bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan. “Kasus ini akan kita kembangkan untuk mengetahui kemana saja mereka menjual barang bukti tersebut,” pungkas Kapolsek Tanah Jambo Aye.(*)
• Obat Covid-19 Dijual Rp 3 Juta per Dosis, Diimpor dari India
• Mengapa Harga Janda Bolong Capai Ratusan Juta dan Digemari? Simak Penjelasannya
• Tarif Impor ke Australia Nol Persen Termasuk Komoditi Kopi, Peluang Besar untuk UMKM Indonesia
• Sedang Hamil Muda, Perubahan Sikap Zaskia Sungkar Bikin Shireen dan Laudya Cynthia Bella Kesal
• Gagal Naik Tanjakan, Truk Kontainer Bermuatan Gula Terbalik di Bukit Panjang Aceh Tamiang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polisi-mengamankan-seorang-pria-yang-terlibat-dalam-kasus-narkotika-di-tanah-jambo-aye.jpg)