Berita Aceh Tamiang
Jaga Perbatasan Aceh, Ancaman Tabrak Lari Mengintai Tim Gaswan
Potensi ancaman ini disampaikan Ayunita, staf Bidang Angkutan Darat Dishub Aceh Tamiang yang sudah tiga kali dilibatkan dalam tim Gaswan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Tim Petugas Wanita (Gaswan) Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh Tamiang yang dikerahkan menjaga pos perbatasan di setiap hari Jumat, rentan menjadi korban tabrak lari.
Potensi ancaman ini disampaikan Ayunita, staf Bidang Angkutan Darat Dishub Aceh Tamiang yang sudah tiga kali dilibatkan dalam tim Gaswan.
“Pernah suatu kali mobil yang diarahkan masuk ke dalam area pemeriksaan langsung tancap gas. Kalau tidak menghindar, dua petugas dari Polwan dan Dishub bisa tertabrak,” kata Ayunita didampingi Rika Apriani, rekannya di Gaswan Dishub Aceh Tamiang kepada Serambinews.com, Kamis (1/10/2020).
Ayu menjelaskan, ketika itu tidak ada upaya pengejaran karena jumlah petugas di pos minim dan seluruhnya wanita. Mobil pribadi itu pun melenggang masuk ke Aceh tanpa melalui proses pemeriksaan.
Kabid Angkutan Darat Dishub Aceh Tamiang, Eddwar Latif mengungkapkan, peristiwa yang mengancam keselamatan petugas itu terjadi ketika Perbup Aceh Tamiang Nomor 30/2020 tentang Peningkatan Penanganan Covid-19 diterapkan.
• Warga AS Merasa Ngeri Setelah Menonton Debat Presiden, Masalah Ras Jadi Fokus Utama
• Gawat, Seorang Wanita Bersuami Ketangkap Ngamar Bersama Duda Saat Dini Hari, Sembunyi di Balik Pintu
• Kronologi 3 Pejabat Aceh Tenggara dan 2 Wanita Ditangkap di Medan, Dugem di Diskotik & Pesta Narkoba
“Artinya setelah Perbup lahir, sistem pengawasan ditingkatkan. Intinya keselamatan petugas tetap dikedepankan,” ungkapnya.
Eddwar menerangkan, tim Gaswan pertama kali dilibatkan dalam menjaga pos perbatasan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Seumadam pada 21 Agustus 2020.
Tim ini mengawali tugasnya dengan apel pasukan pada pukul 11.30 WIB, dan selanjutnya menggantikan peran petugas pria hingga pukul 14.00 WIB.
Pekan lalu, tim berhasil memulangkan sepuluh unit kendaraan ke arah Sumatera Utara karena tidak memiliki syarat yang ditentukan, berupa surat keterangan jalan dan surat pernyataan bebas Covid-19.(*)