Kronologi 3 Pejabat Aceh Tenggara dan 2 Wanita Ditangkap di Medan, Dugem di Diskotik & Pesta Narkoba
Riko menyebutkan sebelumnya kedelapan orang tersebut berada di diskotik Jet Plane dan membeli 6 butir pil ekstasi dan habis digunakan untuk dugem.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengungkapkan, satu di antara pejabat Pemkab Aceh Tenggara yang diamankan pesta narkoba terkonfirmasi positif Covid19.
Pejabat tersebut bernama Ramisin, (52) yang menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara warga Desa Kumbang Indah Kecamatan Bandar Kab, Aceh Tenggara.
"Jadi dari keenam tersangka tersebut kami menerima informasi salah satu yaitu saudara R itu informasinya pada tanggal 29 Agustus melakukan test covid dan tanggal 13 September hasil dari lab dinyatakan positif covid19," ungkap Kombes Pol Riko Sunarko saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).
Namun, Riko menyebutkan bahwa saat ini Kadisperindag tersebut telah negatif hasil test swabnya.
"Namun dari keterangan tersangka hasil testnya sudah negatif," cetusnya.
Ketiga pejabat tersebut adalah:
- Ramisin, (52) menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara alamat Desa Kumbang Indah Kecamatan Bandar Kab, Aceh Tenggara
- Zakaria (43) Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel.
- Sanusi (52) Staff Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kelurahan Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel
Serta ketiga supirnya:
- Sabri Edi Pranata (48) Alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar Kab, Aceh Tenggara.
- Darwin (40) alamat Desa Kumbang Indah Kec, Bandar Kab, Aceh Tenggara.
- Budimansyah (52) Alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Aceh Tenggara.
• Korban Meninggal Kesetrum di Bener Meriah Akan Dikebumikan Besok Pagi
• Donald Trump Lewatkan Batas Waktu Kuota Pengungsi 2021, Imigran Mulai Khawatir Dipulangkan
Riko menyebutkan bahwa ketiga pejabat tersebut membawa ketiga supirnya dari Aceh menuju Medan.
"Menurut pengakuan dari para tersangka mereka adalah warga Kota Aceh Tenggara kesini ke Kota Medan dalam rangka menjenguk istri bupati yang sakit jantung dan sakit covid19 ini menurut keterangan mereka," jelasnya.