Jenderal Gatot Dihadang Kolonel Ucu, Dandim Minta Mantan Panglima TNI Patuhi Protokol Kesehatan

Meski yang dihadapi adalah mantan komandan tertingginya, namun Ucu dengan tenang menghapi mantan orang nomor 1 di TNI itu.

(ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM)
Kepolisian membubarkan Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jatim di Graha Jabal Nur, Surabaya yang juga dihadiri Deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo, Senin (28/9/2020). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nama Kolonel Inf Ucu Yustiana langsung tenar setelah video dirinya mengadang kedatangan mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) TNI Gatot Nurmantyo di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, viral di media sosial pada Rabu (30/1) hingga Kamis (1/10) kemarin.

Dandim 0504/Jakarta Selatan itu bahkan sempat bersitegang dengan mantan Panglima TNI itu serta para purnawirawan TNI dan massa pengikutnya, lantaran mengizinkan mereka masuk ke TMP Kalibata untuk berziarah.

"Ini di makam pahlawan ya, Anda punya Sapta Marga sumpah prajurit. Anda bertanggung jawab kepada Tuhan YME bahwa kami purnawirawan akan menghormati para pahlawan yang jadi korban G30S/PKI," kata Gatot kepada Ucu.

Meski yang dihadapi adalah mantan komandan tertingginya, namun Ucu dengan tenang menghapi mantan orang nomor 1 di TNI itu.

Ucu menegaskan, dirinya hanya melaksanakan tugas dan tidak bermaksud melarang Gatot dan para purnawirawan untuk berziarah ke makam pahlawan. "Kami hanya menjalankan tugas agar sesuai dengan protokol kesehatan," jawab Kolonel Ucu.

Daftar Harta Kekayaan Gatot Nurmantyo, Bertambah Hampir Rp 13 Miliar Semasa Jabat Panglima TNI

Segini Harta Kekayaan Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Setelah Pensiun, Apa Bisnisnya?

Sosok Polisi yang Hentikan Pidato Gatot Nurmantyo di Acara KAMI, Polda Jatim Ungkap Alasannya

Menurut Ucu, rombongan yang dibawa Gatot untuk berziarah terlalu banyak sehingga menimbulkan kerumunan.

Padahal, sesuai protokol kesehatan, tak boleh ada kerumunan. Ucu mengatakan, hanya boleh 30 orang sekali masuk untuk berziarah. "Saya hargai itu," kata Gatot saat mendengar 30 orang yang bisa masuk ke Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Setelah terjadi perdebatan alot, rombongan akhirnya diperbolehkan masuk dengan syarat per kelompok maksimal 30 orang.

Sekitar 20 menit Gatot menyekar ke makam para pahlawan pada momentum yang mereka sebut sebagai aksi mengenang pemberontakan Gerakan 30 Sepember PKI.

Di sela-sela ziarah itu, Laksamana Madya (Purn) Suharto selaku Ketua Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (P2KN) yang sedang membacakan pernyataan sikap di depan sejumlah ormas juga sempat dicegah Ucu.

Ucu mencoba merebut kertas yang berisi pernyataan sikap P2KN sehingga sempat menimbulkan kericuhan kecil.

Sempat terjadi dorong-mendorong antara Ucu dan orang di belakang Suharto saat berusaha memberhentikan pidato Suharto.
"Sebentar saja, sebentar," kata laki-laki yang berusaha menghalau Ucu saat ingin memberhentikan Suharto berpidato.

"Ini Taman Makam Pahlawan. Jangan dibawa ke politik," kata Ucu. "Bukan dibawa ke politik. Kami warga negara Indonesia. Berhak (berbicara)," ujar laki-laki dengan baret warna merah itu. "Saya hanya menjalankan tugas, Pak. Saya yang bertanggung jawab atas wilayah di sini," tambah Ucu.

Seorang perempuan juga meminta Ucu untuk membiarkan Laksdya Suharto berbicara. Laksdya Suharto yang merupakan mantan Komandan Korps Marinir itu menerangkan, P2KN terdiri dari para purnawirawan baik Pati, Pamen Pama, maupun Bintara Tamtama, akan berkomitmen menjaga kedaulatan bangsa dan berjalan seiringan bersama masyarakat.

Jejak Gatot Nurmantyo, Dulu Jadi Panglima Jokowi, Kini Kritik Pemerintah dan Jadi Deklarator KAMI

Gatot Nurmantyo Heran di Negeri Mayoritas Muslim Digaungkan Phobia Masjid, Seakan Sumber Covid-19

Gatot Nurmantyo Kaitkan Pergantian Dirinya Sebagai Panglima TNI dengan Film G30S, Ini Respon Istana

Tak lama setelah itu, rombongan purnawirawan TNI membubarkan diri. Mereka kembali ke kediaman masing-masing.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved